PILIHAN
GNPK-RI Ingatkan TP4D Kejaksaan Untuk Lebih Serius dan Bersih
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Terkait operasi tangkap tangan oleh KPK yang melibatkan oknum jaksa dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu, Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Prop. Riau menanggapi serius kejadian tersebut.
Wakil Ketua GNPK-RI Prop.Riau, Ifriandi, SH mengatakan Kami meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi tugas dan fungsi TP4D dan juga mengingatkan kepada seluruh tim TP4D khusus di daerah Riau, agar benar-benar serius dan tidak tebang pilih dalam melakun pengawasan serta penindakkan tindak pidana korupsi.
Andi mengatakan," bahwa sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim TP4D agar benar-benar mengawasi proyek yang mereka kawal dan jangan pula ikut-ikutan bermain proyek," katanya.
Ia juga menjelaskan banyak contoh kasus dugaan korupsi terkait proyek yang menggunakan anggaran negara dan diawasi oleh Tim TP4D Kejaksaan, semenjak Inpres No. 7 tahun 2015 ini diberlakukan.
" Sudah jelas-jelas proyek ini diawasi oleh TP4D Kejaksaan tapi masih banyak kita lihat dimedia ada yang mangkrak dan menyeret mulai PPK, PPTK bahkan oknum itu sendiri, seperti kejadian baru-baru ini, Jangan sampai TP4D justeru menjadi pagar makan tanaman," Jelasnya.
Ia menegaskan ," Jangan kehadiran TP4D justeru membuka lahan korupsi baru bagi oknum Kejaksaan. Bukannya mengawasi dan mencegah terjadinya korupsi justeru menjadi bagian dari korupsi itu sendiri, yang diawasi serta yang mengawasi sama-sama korupsi lalu kepada siapa lagi pengawasan harus kita percayakan," Tegas Andi.
Ia menambahkan," sudah seharus nya oknum TP4D yang ketahuan korupsi tersebut dihukum lebih berat untuk mengingatkan kepada yang lain Sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Institusi Kejaksaan Republik Indonesia dapat berlangsung dengan efektif dan optimal," tambahnya.
Ia juga mengingatkan," GNPK-RI Prov.Riau siap ikut mengawasi dan mencegah agar praktek-praktek nakal oknum tersebut dapat ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku," pungkas Andi.*
Sumber : Tim gnpk-ri
Berita Lainnya
Refleksi Kinerja Tahun 2023, PT KPI Unit Dumai Gelar Townhall Meeting
DPW LPPKI DKI Jakarta Kupas Secara Virtual Peningkatan dan Pemberdayaan Konsumen Melalui UMKM
Instruksi presiden di keluarkan guna mempercepat Perbaikan di NTB
Warga Keluhkan Kondisi Tempat Parkir Puskesmas Karawaci Baru
Pendaki Cilik Asal Cilegon Kembali Pecahkan Rekor
Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Asusila Diancam Hukuman 15 Tahun
Kodim 0320/Dumai Gelar Berbagai Perlombaan Dalam Memeriahkan HUT RI Ke-74
Memeriahkan HUT PP ke-60 dan Sumpah Pemuda, Team PP Rimbas FC Turunkan Dua Team
DPP SKPPHI Matangkan Rencana Pelantikan Pengurus dan Siapkan Seminar Nasional
Upaya Pencegahan TTPO Dan Prostitusi Polres Dumai Bersama Satpol PP Laksanakan penyuluhan
Tembakau Super Gorila Marak Di Konsumsi Pelajar Dan Mahasiswa
Warga Sentil 'Sang Penadah' CPO Beroperasi Tak Jauh dari Lokasi Mapolsek Bukit Kapur