PILIHAN
PT. Brantas Abipraya Halangi Wartawan Untuk Memperoleh Informasi
Dumai (PantauNews.co.id) - PT. Brantas Abipraya enggan memberi informasi mengenai pembangunan jembatan
Penghubung TPI lama dengan Jalan Nelayan dan juga menjadi penghubung Kelurahan Dumai Kota dan Pangkalan Sesai.
Brantas Abipraya merupakan perusahaan BUMN, yang ditunjuk negara dalam mengerjakan proyek jembatan penghubung antara TPI lama dengan jalan Nelayan Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.
Awak media yang bermaksud silaturahmi kekantor perusahaan konstuksi tersebut, agar mendapatkan informasi tentang pengerjaan proyek, kendala dan lainnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Namun, kedatangan awak media seolah tidak dilayani dan dipersulit dalam memperoleh informasi dan bahkan untuk menjumpai Humas perusahaan juga tidak dibenarkan. Awak media hanya diarahkan kebagian teknis perusahaan.
Awak media sempat bertanya kepada salah satu karyawan PT Brantas Abipraya, anehnya pihak prusahaan malah mempertanyakakan ijin dari Pelindo Dumai.
Hal ini menjadi tanda tanya awak media oleh jawaban pihak perusahaan tersebut.
Tugas awak media dalam melakukan liputan, mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi sangat menghalangi halangi dan mengangkangi UU. Pers No.40 Tahun 1999.
Selang beberapa menit pembicaraan, awak media merasa pihak perusahaan seakan menghalang halangi dan bahkan menutupi informasi.
"Maaf Pak, kami tidak bisa memberi informasi perihal pembangunan ini,"ucap salah satu karyawan perusahaan itu yang belum sempat di tanyai namanya.
Kemudian pihak PT Brantas Abipraya menyarankan agar menemui pihak Humas PT. Pelindo Dumai untuk melakukan konfirmasi terkait pembangunan jembatan tersebut.
Sikap tertutup perusahaan tersebut jelas mengangkangi Undang Undang No. 40 Tahun 1999 Pasal 18, dengan sangsi denda dan hukuman terkait dengan menghalang halangi upaya media mencari,mengolah dan mempublikasikan sebuah informasi.
Penulis : Al Amin
Editor : Redaksi
Berita Lainnya
Syamsuar: Jangan Sampai Sudah Sarjana, tapi Keahlian Tak Ada
Kasat Lantas Polres Bireuen: Tertib Lalu Lintas dan Jaga Protokol Kesehatan
Menjalang HUT RI Ke-74, WOM Finance Ikut Partisipasi Bangun Gapura
Bentrok Antara Warga dan Petugas, Kaum Ibu Ibu Melakukan Aksi Buka Pakaian
Kerabat Jadi Pejabat, Pengamat: Seperti Rezim Orde Baru
Diduga Pungli Masih Terjadi Dalam Penyaluran BST Di Kota Tangerang
Lampu PJU Dicopot, DPRD Ingatkan Dishub Lakukan Sosialisasi
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Sleman
DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu Gelar Muscab I
Anggota DPRD Kota Tangerang Dedi Fitriadi Apresiasi Pelayanan Puskesmas Kecamatan Karawaci
Polisi: Asisten Dokter Korban Perkosaan Dicekoki Miras hingga Tak Sadar Diri
Dukung UMKM Naik Kelas, Pemuda Tani HKTI Kendal Siap Berkolaborasi