PILIHAN
Dipaksa Layani 5 Pria Saat Hamil 7 Bulan, Remaja 17 Tahun di Indragiri Hulu Kabur dari Kafe dan Kembali ke Rumah
Rengat (PantauNews.co.id) - Pria berinisial LN ditangkap aparat Polres Indragiri Hulu (Inhu) karena diduga memaksa remaja putri, sebut saja namanya Melati (17), melayani nafsu pria hidung belang di kafe remang-remang.
Selain LN, polisi juga menangkap lima pria hidung belang yang memakai Melati. Ironisnya, Melati dipaksa melayani kelima pria nakal tersebut dalam kondisi hamil tujuh bulan.
Dikutip dari liputan6.com, Humas Polres Indragiri Hulu Ajun Inspektur Misran, mengatakan, belum dipastikan, apakah korban melayani kelima pria nakal tersebut bersamaan atau secara terpisah.
Polisi masih mendalami keterangan muncikari dan pria hidung belang yang ditangkap itu.''Semuanya sudah di Polres Indragiri Hulu, sejumlah saksi diperiksa, termasuk korban,'' kata Misran, Jumat (06/09/2019).
Misran menjelaskan, lima pria hidung belang yang ditangkap berinisial ADK, SKN, HDT, KLW dan STS. Mereka punya latar belakang berbeda dan menjadi pelanggan muncikari LN.
Hasil penyelidikan sementara, muncikari LN mematok harga mulai dari Rp200 ribu sampai Rp500 ribu kepada pria hidung belang yang ditemuinya. Jika sepakat soal harga, korban lalu dibawa ke tempat pemesan.
''Dari setiap transaksi itu, korban ada juga dikasih uang. Hingga kini, penyidik masih mendalami sudah berapa anak di bawah umur yang dijadikan muncikari LN sebagai korban,'' kata Misran.
Kabur dari Rumah
Misran menerangkan, penjualan gadis remaja ini terungkap ketika orangtua korban melapor ke Polsek Lirik yang menyebut anaknya telah dihamili. Kasus ini lalu dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Indragiri Hulu.
Hasil penyelidikan, korban ternyata kabur dari rumah orangtuanya pada tahun 2017. Dia kabur karena dimarahi orangtuanya.
Setelah kabur dari rumah, korban bertemu dengan LN dan menawari bekerja di kafe. Kemudian korban diminta menemani tamu, namun tidak sampai berhubungan badan.
Selanjutnya, korban tak hanya sekedar menemani tamu, tapi dipaksa berhubungan badan. Akibatnya, korban hamil dan dalam keadaan hamil, korban kabur dari kafe dan pulang ke rumah.
''Korban tidak tahan karena juga diminta melayani pria hidung belang, meskipun lagi hamil,'' kata Misran.
Misran berharap kejadian ini menjadi perhatian semua pihak, baik itu pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Pihak keluarga juga diminta menjadikannya perhatian agar hal serupa tak terjadi di kemudian hari. (grc/red)
Berita Lainnya
Staf Khusus Menkes Cek Kesiapan 48 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Riau
Muba Turut Andil Pecahkan Rekor MURI Di Peringatan HKN
Esa Asa Kita Gencar Salurkan Bantuan di Tengah Pandemi Covid-19
Gamal Panggabean, Alumni PJC Berkiprah Di Dunia Public Relation
Untuk Memberikan Perlindungan Kepada Konsumen, UPT Metrologi Disdag Dumai Lakukan Penertiban
Penyaluran Sembako Di Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Utamakan Protokol Kesehatan.
Dengan Penampilan Ala Coboy, Keluarga Besar B Dolok Saribu: Bagi yang belum Kebagian Jangan Berkecil Hati
Suardi Mendaftar di Demokrat, Zaiful Asri: JIka Tak Masuk Bursa Warganya, Akan Tetap Dukung Eko Suharjo
Erwan Susilo Resmi Pimpin PSP Bukit Kapur, Ketua SPN Dumai: Segera Kembangkan Basis Serikat Pekerja
Diduga Lecehkan Nama Baik Lembaga dan Pribadi, Ketua DPH LAMR Dumai Polisikan Syamsuar CS
Jokowi Beserta Beberapa Tokoh Nasional Hadiri HUT RI ke 74
Merasa Banyak Dosa atau Banyak Amal?