PILIHAN
Putri Sri Bintang Disebut Polisi Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba
Jakarta (Pantaunews.co.id) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengategorikan anak Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L sebagai pengguna dan pengebar narkotika jenis sabu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang menjelaskan, L dikategorikan sebagai pemakai lantaran diketahui sudah dua tahun diduga mengonsumsi barang haram tersebut.
"Pemakai sudah lebih dari dua tahun," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Sementara jika dalam kategori pengedar, L diketahui sudah tiga kali menjual sabu kepada tersangka FA. Hal itu terungkap dari pengakuan L ketika dikonfirmasi polisi.
"Kalau dilihat dari sini, L ini sudah tiga kali memberikan barang kepada saudara FA," tutur Iqbal.
qbal menjelaskan, kasus ini bermula ketika penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka FA di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Setelah itu, dilakukan pengembangan dan menangkap L yang merupakan anak dari Sri Bintang.
"Yang pertama kita amankan adalah saudara FA. Saudara FA itu di TKP di daerah Cibubur," ujar Iqbal.
Dalam penangkapan FA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu yang sudah dikonsumsi oleh tersangka.
"Pada saat diamankan saudara FA ini ada barang bukti sebesar 0,49 gram. Barang bukti sebelumnya sudah dipakainya, estimasi hampir 1 gram," ucap Iqbal.
Sumber: Okezone.com
Berita Lainnya
Lagi-lagi Proyek Tanpa Plang Nama Ditemukan di Kelurahan Kampung Baru, Proyek Dah Selesai
Direktur BUMD PT Pembangunan Dumai Serahkan Pesangon Pada 17 Orang Mantan Karyawannya
Kelurahan Cimone Jaya Salurkan BST Ke Masyarakat
Putuskan Mata Rantai Covid-19, Polsek Cikarang Barat Bagikan Masker
4 tersangka Baru Ditetapkan Pada kasus E-KTP
Merapat ke Jokowi, Demokrat Tawarkan 10 Tahun Pengalaman SBY
Moge Tabrak Nenek dan Cucu di Bogor, Satu Tewas, Inilah Kronologisnya
Salurkan Bantuan Covid-19, Dasrinal Nagur: Kami juga Peduli Rekan Sesama Profesi
PJC Kembali Adakan Pelatihan Jurnalis Tingkat Pempred Se Riau
Tim Dalprog Korem 174 Merauke Kunjungan Kerja Ke Kodim 1711/Boven Digoel
Anggaran 45.7 Miliar Untuk PTKI
Inilah Ketulusan Seorang Pekerja Sosial Dalam Menjalankan Aktivitasnya