PILIHAN
Kerap Berulang Tumpahan CPO, Agus Purwanto : " Segera Kita Lakukan Koordinasi dengan Gakkum Kementerian LH"
Agus Purwanto, ST |
Ketika dikonfirmasi, Agus Purwanto menyebutkan kejadian tumpahan minyak yang kerap berulang ini menjadi PR berat bagi kita semua. “Terutama yang menjadi tanggung jawab pihak pelaksana kegiatan sesuai dokumen UKL / UPL dan Amdal yakni untuk melestarikan ekosistem diwilayah darat dan di laut,â€ungkap Ketua DPRD Dumai yang akan segera dilantik ini, Senin (14/10/2019).
Ditambahkan, sebagai masyarakat juga memiliki peran serta dalam mengawasi dan melaporkan kejadian kejadian yang berkaitan dengan upaya upaya pencegahan ataupun penanggulangan tumpahan minyak yang dikhawatirkan akan mencemari ekosistem lingkungan .
“Sesuai dengan amanah UU No. 32 Tahun 2009 tentang regulasi terkait lingkungan, akan menjadi tanggung jawab pemilik wilayah yakni PT. Pelindo serta tenaga pelaksana yang berada di wilayah kawasan areal Pelindo Dumai,†paparnya.
Politisi Demokrat ini juga mengungkapkan, bahwa untuk membangun Kota Dumai , selain menjaga iklim investasi, tetapi investor harus memahami dalam menjalankan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Silahkan saja mereka berinvestasi, tetapi mereka juga harus ikut melestarikan lingkungan . Ini akan menjadi perhatian DPRD melalui komisi terkait dalam tugas dan fungsi, dan akan kita tindak lanjuti agar Dumai semakin baik ke depan,â€tegas Agus Purwanto yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Dumai 2009 – 2014.
Terkait tindak lanjut, Agus menyampaikan, melalui fungsi pengawasan DPRD Dumai, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai serta memastikan Perda No. 5 Tahun 2017 terkait Lingkungan Hidup dilaksanakan dengan baik demi Kota Dumai kedepan dan anak cucu kita juga harus terjamin menikmati lingkungan yang sehat dan terjaga ekosistemnya.
Dalam kondisi ini, Agus mengatakan juga, setelah Pimpinan serta alat kelengkapan DPRD terbentuk, akan dilakukan rapat rapat kerja bersama mitra kerja terkait regulasi regulasi yang mandatori sehingga harus dipatuhi perusahaan.
“Nanti kita akan lihat sarana dan prasarananya. Apakah sudah dipenuhi sebagaimana diisyaratkan oleh regulasi, juga kita akan lakukan koordinasi kepada pihak Pelindo serta KSOP dan tidak menutup kemungkinan akan sampai ke kementrian LH / GAKKUM Kementerian LH,†pungkas Agus.
Penulis : Edriwan
Berita Lainnya
APSAI Memberi Penghargaan Untuk anak Berprestasi Di Kota Dumai
Radesa Kendal Ucapkan Selamat Untuk Ahmad Yani Budi Santoso
Bagi Masyarakat Yang Ingin Memperoleh SIM Di Polres Dumai , Begini Prosedurnya....
DPP SKPPHI Matangkan Rencana Pelantikan Pengurus dan Siapkan Seminar Nasional
PT KPI RU Dumai Gelar Doa Bersama, Pasca Gangguan Operasional Ledakan Kemaren
Fuad Santoso: Ingat, Setiap Rezeki yang Kita Miliki Ada Hak Anak-anak Yatim dan Fakir Miskin
Pawai dan Tablig Akbar di Kuantan
6 Kali Raih WTP Serta DID, Pemkab Bireuen Kaji Ulang Kembali Kinerja SKPK
Viral, Kejadian Memalukan di Gedung DPRD Pekanbaru, Larshen Yunus: Sekwan Harus Bertanggungjawab!
SMA/SMK PGRI 109 Kota Tangerang Bersinergi dengan Lingkungan Sekitar
RMP Bersama Kotak Band Akan Gelar Konser Kebangsaan Di Kota Tangerang
Ombudsman: Setiap Kedinasan Wajib Berikan Pelayanan Publik yang Memuaskan