PILIHAN
Menag Kaji Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, PBNU: Jika Positif Laksanakan
Jakarta (PantauNews.co.id) - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mewacanakan akan melarang penggunaan cadar atau nikab di instansi pemerintah. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mendukung kebijakan tersebut apabila berdampak positif.
"Ya kalau itu memang positif laksanakan. Kita setuju saja," kata Said Aqil di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). Namun dia mengatakan, pembahasan terkait pengguaan cadar ada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).
Said juga merespons pernyataan Fachrul yang menganggap sistem khilafah lebih banyak mudaratnya. Dia menilai khilafah yang bersifat monopolitik tidak ada dalam Alquran.
"Ya memang istilah khilafah yang bersifat monopolitik itu di Quran tidak ada. Khilafah yang arti politik loh. Di Quran ada kata khilafah, ya kita pengelola bumi ya atau yang menerima amanat untuk memakmurkan kehidupan di bumi ini. Itu khilafah di Quran itu maksudnya," jelas dia.
Selain itu, Said Aqil menilai apa yang disampaikan Fachrul terkait imam-imam masjid tak boleh menyampaikan dakwah yang membodohi umat sudah sesuai dengan Alquran. Dia mengatakan, dalam berdakwah harus bijak.
"Itu Quran itu bukan Kemenag yang mengatakan itu. Dakwah itu yang pertama harus dengan wisdom, bijak, arif dan tutur kata yang simpatik dan tidak perlu ada diskusi, ada dialog, dialog yang bermutu," katanya.
Sebelumnya, Fachrul mengatakan tidak ada ayat yang menganjurkan atau melarang cadar. Namun, kata dia, pemakaian cadar tidak ada kaitannya dengan kualitas iman. Dia mengatakan cadar merupakan budaya Arab.
Fachrul kembali menegaskan tidak melarang cadar. Namun yang dilarang adalah digunakan di instansi pemerintah.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang nikab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan," tutur Fachrul di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Beredar Spanduk Desak Kapolres Kampar Dicopot karena Kasar dan Arogan, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Tidak Dilantik di Gedung DPRD 45 Legislator Bengkalis 2019 - 2024, Inilah Lokasinya
Coffe Morning Bersama Insan Pers, Pelindo Dumai Berharap Hubungan Semakin Baik
Jajaran Polda Riau Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
Ratusan Dosen Ikuti Konferensi Nasional Hukum Perdata VII di UNTAG Semarang
Satgas Yonif 125/SMB Gandeng Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Kampung
Camat Sungai Sembilan Bagikan Masker dan Tegur Supir Angkutan yang Membandel
Ketua DPD MCI Silaturahmi dengan H Abdul Syukur, Salah Satu Tokoh Karismatik Kota Tangerang
Walikota Dan Wakil Walikota Dumai Hadiri Acara Ramah Tamah
GAMARI: Sesama Sejawat Jangan Saling Memijak, Ngakunya Senior Wartawan!
Hadiri Baksos Pujakesuma Kota Dumai, Syamsurizal Sumbang Perdana Rp10 Juta Bantuan untuk Anak - anak Yatim
TPQ AL-Ansor Kota Tangerang akan Menggelar Lomba Prakarya 3 Dimensi