PILIHAN
Kapan Teroris Bom Thamrin Dieksekusi Mati? Ini Kata Jaksa Agung
Jakarta (PantauNews.co.id) - Jaksa AgungSanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya belum dapat melakukan eksekusi mati terhadap teroris bom Thamrin Aman Abdurrahman dan teroris bom Kedubes Australia Rois. Sebab, kata dia, keduanya masih melakukan upaya hukum.
"Aman Abdurrahman masih proses upaya hukum. Kita belum bisa lakukan eksekusi kalau upaya hukumnya belum tuntas," ujar Burhanuddin, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Burhanuddin menyebut jaksa tidak bisa melakukan eksekusi jika terpidana mati masih mengajukan upaya hukum. Ia menyebut kedua pihak masih melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
"Itu masih PK (dua-duanya)," ujarnya.
Diketahui ada dua upaya hukum yang masih dapat dilakukan terpidana mati, yakni peninjauan kembali (PK) maupun grasi. Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan akan ada eksekusi mati, tetapi dia meminta waktu untuk pelaksanaannya.
"Ada beberapa perkara yang belum inkrah. Pasti kita akan eksekusi," kata Burhanuddin, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Meski begitu, pihaknya meminta diberi waktu untuk menginventarisir narapidana yang kasusnya sudah inkrah. Jika sudah inkrah, maka eksekusi mati bisa saja dilakukan bila tak ada upaya hukum lain yang diajukan terpidana mati.
Eksekusi mati terakhir dilakukan Kejaksaan Agung pada 2017. Setelah itu, Kejaksaan Agung sebagai otoritas tunggal pelaksana eksekusi mati tak lagi melaksanakan tugasnya. Daftar terpidana mati pun semakin bertambah panjang.
"Kita mempunyai sebanyak 274 terpidana mati di seluruh Indonesia," kata Kasubdit Pembinaan Kepribadian Ditjen PAS, Zainal Arifin.
Sumber: Detik.com
Berita Lainnya
Pilih Ketua Baru, IKMR Kabupaten Siak Gelar Musda
Pertanyakan Bansos Gelombang III, Kadinsos Dumai: Ada Selisih Angka Calon Penerima dan Anggaran
2Tak Corner Dumai Bersama Kasatlantas Serahkan Puluhan Bantuan Sembako di Kelurahan Tanjung Palas
Satgas GPK Bersama Lembaga Jemad Tanam Mangggis dan Pinang Batara
Gonjong Limo Dumai Salurkan Bantuan Pembangunan DIC
Bakamla RI Zona Tengah Terima Kunjungan Polda Sulut
Survei Lembaga Nasional, Sang Petarung Muda Benny Akbar Masuk Bursa 3 Besar
2 Pelaku Usaha ini Membandel, Dugaan Melanggar Seruan Bersama Selama Bulan Ramadhan
Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Pamit, Kasat Intel Polresta Tangerang Ucapkan Selamat dan Sukses
DPD PJS RIAU Silaturahmi Dengan Dewan Pembina, M Amin: Terimakasih Sudah Memberi Amanah
'Team 13' Hadiri Milad Wakil Walikota Tangerang ke-60
Pemuda Tani HKTI Kendal Mengutuk Keras Aksi Ledakan Bom Makassar