PILIHAN
Novel Baswedan: Lucu dan Aneh Kalau Motif Penyerangan Dendam Pribadi
Jakarta (PantauNews.co.id) - Penyidik senior KPK Novel Baswedan belum mau berkomentar banyak soal ditangkapnya dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya. Dia menunggu proses pengembangan kasus ini dari Polri.
"Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses lanjutannya saja," kata Novel Baswedan, Jumat (27/12/2019) dikutip dari Antara.
Pada hari ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, keduanya merupakan anggota Polri aktif.
Keduanya berinsial RM dan RB dan telah ditetapkan sebagai tersangka. RM dan RB lalu diamankan pada Kamis malam (26/12) oleh tim kepolisian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro.
Namun menurut Novel, ada hal yang aneh dalam penetapan kedua tersangka tersebut.
"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" tambah Novel.
Penyelidikan kasus Novel Baswedan sudah melalui penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada 7 kali olah TKP, ada 37 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.
Namun, Novel enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses tersebut.
"Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti penasihat hukum saja yang menyampaikan pernyataan," ucap Novel.
Tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya mengatakan kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.
Selanjutnya juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang 'pasang badan' untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.
"Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Kejanggalan-kejanggalannya, misalnya, sebagai berikut adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur.
Tim juga meminta agar kepolisian segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan kedua matanya rusak.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-e, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
DPRD DKI Desak PDIP dan Demokrat Setor Nama Pimpinan Sebelum 4 Oktober
Cegah Penyebaran Covid-19, Lurah-Babinsa Kampung Baru Gelar Penyemprotan Desinfektan
Demi Keluarga, Tika Keliling Kampung Jajakan Kue
Syamsuar: Jangan Sampai Sudah Sarjana, tapi Keahlian Tak Ada
Selama Operasi Seulawah 2020, 693 Kendaraan Ditilang
Memanas !! Kabar Faldo Maldini Pindah Partai, Begini Kata Sekjen PAN dan PSI
Khotibul Umam, Kades Baru Pilihan Warga Ketapang Kabupaten Tangerang
Petugas Kewalahan Membendung Gelombang Arus Mudik
PT KPI RU Dumai Lakukan Penanaman 1.000 Pohon, Hasil Dari Antusias Masyarakat Mengikuti Program Sedekah Jelantah
Nita Ariani: Ikuti dan Teladani Nabi Muhammad
Masyarakat Dumai Bisa Sampaikan Keluhan Apapun Langsung Ke Kapolres, Ini Nomor Kontaknya
Ormas FBB DPD Kota Tangerang, Gelar Santunan dan Ziarah Ke TMP Taruna