PILIHAN
Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL
03 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
02 Oktober 2023
Pemkab Rokan Hulu Umumkan Pemenang Lomba Sayembara Logo HUT Rohul ke 24
30 September 2023
Ingkar Janji 6 Bulan Pelunasan Sisa Pembayaran, PT EKJY Diminta Kembalikan Tanah Masyarakat

Dumai (PantauNews.co.id) – Sekitar Delapan Puluhan masyarakat Dumai berunjukrasa akan mengambil kembali lahannya yang terletak di Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan sebagai miliknya. Karena, menurut keterangan mereka, PT Era Karya Jata Yumas tidak melunasi pembayaran tanah mereka tersebut sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Diketahui lahan masyarakat di Tanjung Penyembal itu seluas 135 hektar dari 104 surat, yang disepakati bersama dari tahun 2008 akan di lunasi oleh PT. EKJY kepada masyarakat. Namun sampai tahun 2020 PT. EKJY yang berkedudukan di Kota Medan itu belum juga melunasi pembayaran uang tanah masyarakat Dumai tersebut.
Menurut Abu Kasim sebagai Ahli Kuasa lahan masyarakat itu mengatakan kepada sejumlah wartawan, pada tahun 2008 tanah masyarakat di Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan seluas 135 hektar di beli oleh PT Era Karya Jata Yumas. Tanah itu hanya di panjar saja oleh PT EKJY melalui Direktur nya bernama Johan, setelah itu hingga kini pihak perusahaan tidak pernah melakukan pembayaran lagi.
“Ini kezoliman yang dilakukan oleh Johan selaku Direktur PT Era Karya Jata Yumas kepada masyarakat Dumai. Pada saat itu, di tahun 2008 tanah kami di Tanjung Penyembal akan di lunasi pembayarannya oleh PT EKJY dengan luas 135 hektar,†ungkap Abu Kasim, Minggu (19/01/2020).
Setelah ada pemanjaran itu PT EKJY berjanji akan melunasi sisanya. Pada saat itu disepakati bersama, kalau tidak dilunasi selama 6 bulan setelah pemanjaran itu di tahun 2008, tanah akan kembali haknya kemasyarakat dan panjar itu menjadi hangus,â€tegas Abu Kasim selaku mewakili ahli waris dan juga masyarakat pemilik lahan.
Abu Kasim mengungkapkan, dikabarkan tanah mereka ini akan di jual lagi ke investor lain oleh PT EKJY tanpa ada pelunasan dan pemberitahuan kepada masyarakat. Jika selama ini lahan itu digarap sendiri oleh masyarakat, kata Abu Kasim mungkin sudah mendatangkan pendapatan dari tanah itu. Namun sekian lama menunggu tak ada keputusan dari pihak perusahaan sehingga masyarakat yang dirugikan.
†Lahan itu juga sudah di kapling oleh PT EKJY sesuka hati mereka, mau itu ada sawit masyarakat dan kebun yang lain di atas tanah itu, pokoknya diratakan oleh Perusahaan itu tanpa ada pelunasan.
Diduga PT. Era Karya Jata Yumas yang pada saat itu Direktur nya Johan, telah menjual lagi ke insvestor lain dengan harga tinggi dengan meraup keuntungan lebih besar, namun masyarakat lah yang terzolimi di atas ulah Johan itu, “ujar Abu Kasim.
Abu Kasim menegaskan, dalam waktu dekat kelompok masyarakat akan mendatangkan alat berat dan akan mengambil kembali lahan tersebut sesuai ukuran yang mereka miliki.
Sumber: Surya24.com
Editor: Redaksi
Berita Lainnya
DPP SKPPHI: Dihari Lahirnya Pancasila, Mari Kita Teguhkan Tekad dalam Mengaplikasikannya
Apical Rayakan Hari Susu Sedunia dengan Memberdayakan Peternak dan Komunitas Sekitar
Sekwan DPRD Riau Gunakan Hak Jawab, Muflihun: Emang Benar Jumlah Tenaga Kebersihan 61 Orang
Sekretaris Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional PP Muhamadiyah Kunjungi Poso
Upaya Selesaikan Konflik Lahan, Bupati Siak Lakukan Pembahasan Bersama BPN
Ketua DPD MCI Silaturahmi dengan H Abdul Syukur, Salah Satu Tokoh Karismatik Kota Tangerang
Mawardi Turun Langsung Kelapangan,Terkait Laporan Masyarakat Tentang Dugaan Pencemaran
Ketua PJPT: Pernyataan Kades Wanakerta Diduga Mengarah Kepada Ujaran Kebencian
Pemuda Pemudi Milenial Riau Anti Narkoba Deklarasi Dukung Polda Riau
Ajang KI Riau Award 2022, Pemko Dumai Raih Penghargaan
Danramil 05/ Pemangkat Hadiri Launching MTQ Kecamatan
Basthiar H Mubin Maju Di Pilkades Badak Anom