PILIHAN
Viral Nenek Ditendang-Diseret di Pasar Sleman, Ini Kata Pemda DIY
Sleman (PantauNews.co.id) - Video viral nenek di Sleman yang dipukul dan diseret di Pasar Potrojayan, Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan menuai sorotan. Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Untung Sukaryadi menyebut tindakan kekerasan yang dialami nenek itu pelanggaran hukum.
"Jadi kalau ada tindakan-tindakan sampai kekerasan itu, apapun alasannya melanggar hukum. Apalagi lansia, karena dalam perda lansia itu dilindungi. Termasuk KDRT, tak bisa ditolerir," kata Untung saat dihubungi, Rabu (22/01/2020).
"Tindakan apapun yang termasuk kekerasan apalagi terhadap kaum lemah, lansia atau anak-anak tetap terancam hukuman," lanjutnya.
Nenek Rubingah yang dipukuli itu ternyata merupakan warga miskin dan tidak terdaftar dalam program kesejahteraan sosial apapun. Untung berencana mengerahkan tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk menelusuri.
"Begini, kasus itu kan dari teman TKSK baru saya suruh turun tangan untuk mengetahui kejadiannya. Kenapa itu tidak terdata, kan kalau dari provinsi itu kan kompilator dari data yang ada. Jadi kan ranahnya Kabupaten/Kota," jelasnya.
Untung berpendapat seharusnya warga sekitar lebih peka dengan kondisi nenek Rubingah. Dia pun mempertanyakan alasan nenek Rubingah tidak didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial.
"Yang paling penting adalah lingkungannya, kenapa lingkungannya sampai tidak mendaftarkan. Pemerintah yakni provinsi itu kalau ada kekurangan apapun pasti akan mengintervensi dengan bantuan-bantuan tapi kalo misalkan data tidak masuk kita juga tidak tahu. Jadi yang berhak untuk mengeksekusi atau tidak kan di Kabupaten atau Kota," paparnya.
Untung mengaku belum bisa memberikan pendampingan. Sebab, pendampingan itu harus melalui persetujuan keluarga.
"Begini kalau itu kami itu melakukan sesuatu pendampingan kalau diminta. Kalo kita tak diminta belum tentu keluarganya boleh, kalau mau didampingi, kita dampingi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rubingah ditendang dan diseret lantaran dituduh mencuri di Pasar Potrojayan, Prambanan, Sleman. Peristiwa tersebut terekam kamera dan videonya kemudian viral di media sosial. Polisi telah turun tangan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sumber: Detik.com
Berita Lainnya
Bhayangkari Dumai Gelar Khitanan Massal Dalam Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-71
Dadan Permadi, Konten Kreator Tetap Eksis di Tengah Pandemi
MAS adalah Jembatan dalam Meraih Ridho Allah
Anggota DPRD Kota Tangerang Dedi Fitriadi Kunjungi Puskesmas Kecamatan Karawaci
Jokowi: Tukang Ojek Jangan Khawatir, Cicilan Motor Dilonggarkan 1 Tahun
Jateng Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021
Dispar Manggarai Barat: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi
Pesona Wisata Alam Pulau Kelor Yang Masih Perawan Nan Sensual
HUT Ke-75 RI, Gubernur Riau Bagikan Masker ke Masyarakat
MCI Tangsel Kembangkan Konsep Perkebunan di Perkotaan
Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Penertiban dan Kelengkapan Dokumen Angkutan Umum dan Barang
Tutup Usia 70 Tahun, Mantan Walikota Pekanbaru Dua Periode Ini Hempuskan Nafas Terakhir