PILIHAN
Busyett..!! Siswi SMA ini Seperti 'Piala Bergilir' 17 Temannya
Foto: Ilustrasi (Net) |
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Leo Simatupang menyatakan, kasus pemerkosaan ini terkuak setelah siswi 17 tahun ini merasa malu untuk pergi ke sekolah.
“Setelah ditanya korban oleh salah satu gurunya sebab dirinya tidak mau ke sekolah lagi, barulah korban menjelaskan hal yang terjadi pada dirinya,†kata Kapolresta akhir pekan lalu kepada MNC Media.
Setelah mendapat jawaban dari korban gurunya langsung melaporkan kejadian ini ke HL orangtua DS. Tak terima HL orangtua korban langsung melaporkan perbuatan 17 pelajar itu ke Polsek Salahutu.
Ke-17 pelajar yakni JL, HL, AU, JL , JS, ML, DN, RL, IL, JP, JW, FS, AP, AMR, ASL, IF dan FO langsung diamankan ke rumah tahanan Polresta Pulau Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres menambahkan dalam kejadian ini korban juga diancam akan dipermalukan apabila tindakan bejat para remaja ini diketahui orang.
Menurut Kapolresta dari 17 pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan untuk penahanannya 15 pelaku yang masih dibawah umur ditahan di Lapas Anak Waiheru. Sementara dua yang merupakan usia dewasa yakni ASL (20) dan AMR (18) ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon untuk proses lebih lanjut.
"Belasan pelaku iini disangkakan melanggar Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Sumber: Sindonews.com
Editor : Redaksi
Berita Lainnya
Selain Jokowi dan Ahok, Prabowo Hadiri Pengukuhan Mega Sebagai Ketum PDIP 2019 - 2024
Angin Puting Beliung Rusak Genteng Rumah Warga di Desa Margorejo
PJC Gelar Pendidikan Jurnalistik Gratis Angkatan II
Media Group PT DKS Sukseskan Gathering Pertama di Batulayang Bogor
Alat Berat Tangkapan Polhut di Kuansing Bebas Dibawa Pemiliknya ke Sumbar
Nahkodai MPC PP Dumai, Robby Komitmen Menjaga Jati Diri Kader dan Rasa Aman Masyarakat
Peringati HANI 2020, DPC GANN Dumai Ajak Masyarakat Sinergi Lawan Narkoba
Pentas Seni Budaya Multi Etnis Tahun 2023, Satgas Gakkum Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas
Peringatan 10 November, PMII dan IPMM Kota Dumai Ziarahi Makam Pahlawan
Kapolres Inhu Silaturrahmi Bersama Ulama di Majelis Zikir TNAJ
Gempa Terjadi lagi Di Lombok
Ketum Almaun : Terkait Padamnya Listrik Jawa dan Bali, Menteri ESDM dan BUMN Layak Dicopot