PILIHAN
Diamankan 1 Unit Pompong dan 6 Pelaku, Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal
Foto: Ilustrasi (Net) |
Petugas mengamankan satu unit kapal pompong tanpa nama, yang kedapatan sedang menarik kayu yang terindikasi kuat didapatkan dari aktivitas illegal logging (Ilog).
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, pekan lalu. Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas terlarang tersebut.
“Tim gabungan boat tactical kemudian berangkat dari Dumai menuju Sungai Teluk Dalam. Tim selanjutnya menunggu, untuk kemudian melakukan pengadangan,†jelasnya, Selasa (03/03/2020).
Lanjut dia, pada pukul 21.50 WIB, tim mendengar ada suara pompong lewat. Namun pompong tersebut tak dilengkapi oleh lampu jalan.
“Tim langsung mengejar dan melakukan pengadangan. Dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pompong tersebut. Ditemukan bahwa pompong sedang membawa kayu ilegal sebanyak lebih kurang 6 ton. Dimana kayu diikat di rakit yang kemudian ditarik dengan pompong,†papar Wawan.
Rencananya kata Wawan, kayu-kayu itu akan dibawa ke daerah Kubu, Kabupaten Rohil. Selain menyita barang bukti pompong dan kayu ilegal, petugas juga mengamankan empat orang diduga pelaku.
Mereka di antaranya berinisial ES selaku nakhoda, RH selaku pemilik kapal sekaligus pemilik kayu, serta J dan F sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Satpolair Polres Dumai.
Untuk selanjutnya dibawa ke Ditpolair Polda Riau guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Untuk para pelaku, dijerat Pasal 323 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Pasal 83 UU 18 Nomor 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan.
Sumber: Tribunnews.com
Editor: Redaksi
Berita Lainnya
Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Rokan Hulu Ke-24 Tahun 2023
Perdagangan Kulit Dan Organ Harimau Sumatra 3 Pelaku Diamankan Polda Riau
Respon Cepat Polsek Ramhil atas Dinamika Masyarakat Keberadaan Kafe Remang-remang
Tanpa Menggunakan APBD, Bupati Rohil Yakinkan PHR Bangun Jalan Lintas Kubu
Kapolda Riau Diskusikan Prediksi Karhutla 2020
Kades Seberida Diduga Kebal Hukum
T Rusli Ahmad Berbagi Keberkahan Kepada Masyarakat Nasrani
Ruas Jalan Elak Mulai Diperbaiki, Respon Empat Perusahaan di Inhu Atas Surat Terbuka dari FPAN
Kapolda Riau Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro di Dua Kelurahan Kota Pekanbaru
Menekuni Dunia Jurnalistik, Tidak Ada Batas Waktu
Jelang Ramadhan, Satlantas Polres Inhu Gelar Ops Cipkon Lantas Tertib
Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai, Zul AS: Optimalisasi Menarik Investor Sebanyak-banyaknya