PILIHAN
Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht
Dumai (PantauNews.co.id) – Kegiatan rutin dalam memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Dumai, yakni memusnahkan barang bukti 170 gram narkotika jenis sabu, 300 butir pil ekstasi dan 140 gram ekstasi serbuk dengan cara diblender.
Bertepat di halaman Kantor Kejari Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai, Kamis (05/03/2020) pukul 10.00 WIB, barang bukti lain yang dimusnahkan yakni handphone, peralatan hisap, senjata tajam seperti golok, kapak, cangkul dan parang, uang palsu dan barang bukti lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr Khairul Anwar SH MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 49 perkara tindak pidana umum sejak Januari hingga Februari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2020.
“Pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Dumai terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,†kata Kakajari Dumai.
Acara pemusnahan barang bukti ini di hadiri oleh Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, Pengadilan Negeri Dumai diwakili Abdul Wahab, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dhani Andika Karya Ghita, S.I.K, Miardi dari BNN Kota Dumai, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIb Dumai Eri K Putra Ginting dan Kasi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan) Praden KS serta tamu undangan lainnya.
“Untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di kantor Kejari Dumai, maka perkara yang sudah inkracht baru dapat dilaksanakan pemusnahan,†ungkapnya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti perkara perkara yang nantinya telah inkracht.
“Semua barang bukti tersebut dimusnahkan tanpa ada satu pun yang tersisa,†ungkap Kakajari yang belum genap 2 bulan bertugas di Dumai.
Sementara, wakil walikota Dumai, Eko Suharjo yang juga menyaksikan pemusnahan BB yang telah Inkracht mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memusnahkan BB Narkoba agar tidak disalahgunakan.
"‎Dengan dimusnahkannya dari hasil kejahatan dan meningkatnya peredaran narkoba di Kota Dumai, mari kita perangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,†pungkas Wawako.
Penulis: Erwin Komeng
Editor: Dedi Saputra
Berita Lainnya
Pendaki Cilik Asal Cilegon Kembali Pecahkan Rekor
Ketua PJPT: Pernyataan Kades Wanakerta Diduga Mengarah Kepada Ujaran Kebencian
Mawardi Turun Langsung Kelapangan,Terkait Laporan Masyarakat Tentang Dugaan Pencemaran
Dumai Kembali Berduka
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Fisip, BEM Siap Mendampingi Korban
Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Menilai TJSL Kurang Tersosialisasikan Secara Optimal
Mewujudkan Swasembada bawang putih 2021.
Polisi Tolak Laporan soal Ucapan Puan 'Semoga Sumbar Dukung Negara Pancasila'
Polres Dumai Bakti Sosial Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19
Nita Ariani bersama BEMD Bagi-bagi Takjil Ditengah Badai Corona
Banjir Probolinggo, Puluhan Rumah Tergenang, Jalur Pantura Macet
Upah Buruh di Mabar Belum Penuhi Standar Hidup Layak