PILIHAN
Pedagang Taman Bukit Galangang Minta Kejelasan Batas Penutupan Terkait Dampak Corona
Dumai, (PantauNews.co.id) - Beberapa perwakilan pedagang yang berjualan di Taman Wisata Bukit Gelanggang mengadakan pertemuan, Rabu (25/03/2020) sore pukul 15.00 WIB, yang turur dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Dumai HR Bambang Wardoyo SH, Kepala UPT Taman Bukit Gelanggang Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai Darfi Watin dan Kasi Pelayanan Dinas Kesehatan Kota Dumai dan turut dihadiri Anggota DPRD Dumai Fraksi PKS Rudi Hartono, S.Psi.
Adapun tujuan dari pertemuan, para pedagang yang berjualan di Taman Bukit Gelanggang meminta kejelasan terkait himbauan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai tentang batas jangka waktu penutupan usaha yang berada di Bukit Gelanggang .
Menurut pedagang Toha, surat edaran Walikota hanya menghimbau kepada semua pedagang agar memberi jarak 1 meter dan satu meja untuk 2 orang, hal ini sudah diikuti para pedagang.
"Kenapa harus ada edaran lagi dan menyuruh tutup usaha kami. Siapa yang bertanggung kelangsungan hidup kami," ucap Toha.
"Kami taat sama peraturan dan takut juga sama wabah virus corona tersebut, mohon ditutup lokosi Bukit Gelanggang walupun sementara. Hampir semua pedagang bergantung hidup sama usaha disini pak," tambah Toha.
Eldi salah satu perwakilan pedagang, meminta agar ada kebijakan dari pemerintah dan solusi agar para pedagang bisa menafkahi keluarganya.
"Hampir semua kebutuhan hidup kami bergantung diusaha ini, membayar rumah sewa, kebutuhan dapu dan sebagainya semua bergantung dari hasil di Bukit Gelanggang," ucap Eldi.
Kepala Satpol PP Kota Dumai HR Bambang Wardoyo menjawab semua pertanyaan terkait adanya tambahan edaran yang dilayangkan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai, bahwa dirinya hanya menegakkan perda dan menjalankan perintah Walikota Dumai.
"Kita hanya melaksanakan Perda dan perintah terkait adanya pencegahan mata rantai virus corona. Semua yang dilakukan pemerintah semata semata untuk kepentingan orang banyak," jawab Bambang.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH, juga ikut memberikan pengarahan kepada para pedagang dan tetap waspada dengan wabah yang sangat berbahaya tersebebut.
"Saya harap para pedagang dapat memahami dan untuk sementara waktu dapat membubarkan diri. Semua peraturan yang sedang digalakkan pemerintah untuk pencegahan dan penyebaran virus corona untuk kebaikan kita bersama," pungkas orang nomor satu di Kepolisian Resort Kota Dumai.
Penulis: Erwin Komeng
Editor: Dedi Saputra
Berita Lainnya
KNPI Riau Desak KPK Periksa Syamsuar dan Edy Natar Terkait Polemik Dana CSR
Pembukaan PON XX Sukses, Kodam XVII/Cenderawasih Turut Ambil Bagian Dalam Pengamanan
Guru PAUD Se-Kota Tangerang Apresiasi Anggota DPRD Banten Ahmad Fuady
Berlakukan PJJ di Kota Tangerang, Arief: Keselamatan Anak Menjadi Prioritas
Pembelajaran Tatap Muka di Kota Tangerang Akan Dimulai Juli 2021
PPKM Tahap 2, Pemkab Bekasi Perbanyak Pelacakan Kasus Covid-19
DPC PKB Gelar Tasyakuran Pembubaran Panitia Konser Kebangsaan
Di Maulid Nabi, HRS: Lon*e Hina Habib Dijaga Polisi, Kacau!
Pengacara: Eggi Sudjana Ditangkap untuk Diklarifikasi sebagai Saksi Kasus Perakit Bom
Penjualan BBM Jenis Bersubsidi kepada Para Pengencer di SPBU Bukit Timah Sesuai dengan Peraturan ?
WNI yang Pulang dari Negri Jiran,Wajibkan Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19
Berkat Model Fighter, Mitsubishi Fuso Dominasi Pasar Kendaraan Niaga 2019