PILIHAN
DPR Restui Kemenag Pakai Dana Haji APBN untuk Atasi Corona
Jakarta (PantauNews.co.id) - Komisi VIII DPR RI merestui Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan realokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji untuk penanganan virus corona (Covid-19).
Saat membacakan simpulan rapat, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan dana yang direalokasi hanya yang bersumber dari anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).
Lihat juga: Kemenag: Dana Jemaah Haji Tak Akan Dipakai untuk Corona
"Anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang bersumber dari APBN Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dapat direalokasikan untuk mendukung percepatan penanganan dan wabah dampak wabah Covid-19 yang bentuk penggunaannya akan dibahas kemudian," kata Yandri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, Rabu (15/04/2020).
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) berasal dari berbagai sumber, antara lain dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), APBN, nilai manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Simpulan rapat juga meminta Kemenag segera mengembalikan uang jemaah jika ibadah haji dibatalkan karena corona. Mekanisme pengembalian dibagi dalam dua kelompok.
Komisi VIII meminta Kemenag mengembalikan dana jemaah haji reguler yang sudah lunas langsung ke rekening jemaah. Sementara untuk jemaah haji khusus, pengembalian akan diurus oleh Penyelenggara Haji Khusus (PKH) dan dana akan dikembalikan langsung ke rekening jemaah.
"Secara otomatis jemaah yang bersangkutan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," tutur Yandri.
Sebelumnya, usul mengalokasikan dana haji untuk penanganan corona muncul dalam rapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Menag Fachrul Razi. Namun belum ada mekanisme pengalokasian. Wacana itu sempat dipertanyakan publik karena dana haji ada yang berasal dari jemaah.
Kemenag juga telah menegaskan dana jemaah haji tidak akan digunakan untuk penanganan virus corona. BPIH yang bersumber dari jemaah sepenuhnya dipakai untuk kepentingan penyelenggaraan haji.
"Saya pastikan tidak ada dana jemaah haji yang digunakan untuk pencegahan Covid-19," kata Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan dalam keterangan tertulis, Senin (13/04/2020).
Sumber: CNN Indonesia
Berita Lainnya
Pemilik Lahan: Kami Tak Mengetahui, Apa Dasar Pihak Perusahaan Menggarap dan Bahkan Melakukan Pengerusakan Tanaman?
Persaudaraan Setia Hati Terate Gelar Seminar Bersama Anggota MPR RI Mujib Rohmat
Kabar Gembira, Disdikbud Siak Segera Salurkan Program Beasiswa
PT CPI Akui Adanya Tumpahan Oil Spill di Dermaga 4 Pelabuhan Dumai
Periksa Gubernur Banten Wahidin Halim, Usut Tuntas Kasus Korupsi di Banten..!
Syamsuar: Jangan Sampai Sudah Sarjana, tapi Keahlian Tak Ada
Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah Lakukan Kunjungan Kerja Ke Makodim 0320/Dumai
Antusias, Ribuan Warga Bandung Ikuti Serbuan Vaksinasi di Seskoau
Jupiter MX VS Fuso Bersimbah Darah, Tiga Anak Tak Sadarkan Diri
Jokowi: AS Punya New York-Washington DC, RI Punya Jakarta-Ibu Kota Baru
Destiansi Wisata Pulau Pinang Ramai Dikunjungi Wisatawan, Tapi Minim Fasilitas Bagi Pengunjung
Minim Ruang Terbuka Hijau, Anggota DPRD Kota Tangerang Minta Perhatian Walikota