PILIHAN
Gubri Surati Lima Kepala Daerah untuk Segera Terapkan PSBB
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirim surat kepada lima bupati/walikota untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya masing-masing, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kelima kepala daerah yang disurati Gubernur Riau Syamsuar tersebut adalah Bupati Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Walikota Dumai.
Surat yang disampaikan Gubernur Riau bersamaan dengan telah diterapkan PSBB di Kota Pekanbaru pada 17 April 2020 sampai 14 hari ke depan tersebut sifatnya amat segera.
"Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk melakukan langkah strategis guna menjamin kesehatan dan keselamatan serta perlindungan kepada masyarakat Provinsi Riau," bunyi isi surat Gubernur Riau.
"Mencermati perkembangan kasus di beberapa kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dimana sudah semua kabupaten/kota mengalami pandemi Covid-19. Sehingga kriteria jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah, serta terdapat kaitan epidemiologi dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain telah terpenuhi," katanya.
Merujuk Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020, Gubernur dapat mengusulkan PSBB untuk lingkup satu provinsi atau untuk beberapa kabupaten/kota di provinsi, maka diharapkan tanggapan Saudara pada kesempatan pertama dan bilamana Saudara sependapat agar mempertimbangkan PSBB dan melaksanakan pengusulan sesuai ketentuan yang berlaku dengan dokumen pendukung sebagai berikut:
"Pertama, peningkatkan jumlah kasus menurut waktu, kedua penyebaran kasus menurut waktu, ketiga kejadian transmisi lokal, keempat kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat sarana dan prasarana kesehatan anggaran, dan operasionalisasi jaringan pengamanan sosial serta aspek keamanan," tutup surat itu.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Uniknya Desa Jonggrangan di Klaten, Banyak Warga Terlahir Kembar
Diduga Jadi Tempat Judi, Gelper di Pangkalan Kerinci Hanya Kantongi Izin Permainan Anak
Wilayah RT 01 Kelurahan Bumi Ayu Disemprot Disinfektan Untuk Cegah Covid-19
Parahnya Jalan Purnama Lubuk Gaung Kota Dumai, KNPI Lakukan Ini
Keterangan Kades Tapos Diduga Ada Kejanggalan
Wako Dumai Esok Gelar Pelantikan Eselon, Seluruh ASN Dikabarkan Dilarang Bepergian Keluar Daerah
Srikandi dan Pengurus PP PAC Periuk Adakan Giat Jumat Berkah
Dampak Pandemi Covid-19 di Kota Dumai, Ada 20 Ribu KK Menerima Bantuan Sembako
Diduga 'Embat' Bini Tim Sukses, Oknum DPRD Terpilih Disebut 'Biang' Perceraian
Dumai Siaga Darurat Covid- 19 Antisipasi Penyebaran
Tahap Pemaparan Visi dan Misi Bacalon Wako dan Wawako DPD Nasdem NasDem Diikuti 14 Balon
Prospek Usaha Kuliner Lotek Pak Men,Asli Indonesia