• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
27 Mei 2022
Polda Sumbar Gelar Bakti Kesehatan Operasi Celah Bibir dan Langit-langit
26 Mei 2022
Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI-Polri
25 Mei 2022
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
25 Mei 2022
Pertamina Berdayakan Kader Posyandu Pada Pelatihan Pijat Bayi Di Dumai
25 Mei 2022

  • Home
  • News

Gubri Surati Lima Kepala Daerah untuk Segera Terapkan PSBB

Alex

Jumat, 17 April 2020 21:53:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirim surat kepada lima bupati/walikota untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya masing-masing, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kelima kepala daerah yang disurati Gubernur Riau Syamsuar tersebut adalah Bupati Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Walikota Dumai.

Surat yang disampaikan Gubernur Riau bersamaan dengan telah diterapkan PSBB di Kota Pekanbaru pada 17 April 2020 sampai 14 hari ke depan tersebut sifatnya amat segera.

"Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk melakukan langkah strategis guna menjamin kesehatan dan keselamatan serta perlindungan kepada masyarakat Provinsi Riau," bunyi isi surat Gubernur Riau.

"Mencermati perkembangan kasus di beberapa kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dimana sudah semua kabupaten/kota mengalami pandemi Covid-19. Sehingga kriteria jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah, serta terdapat kaitan epidemiologi dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain telah terpenuhi," katanya.

Merujuk Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020, Gubernur dapat mengusulkan PSBB untuk lingkup satu provinsi atau untuk beberapa kabupaten/kota di provinsi, maka diharapkan tanggapan Saudara pada kesempatan pertama dan bilamana Saudara sependapat agar mempertimbangkan PSBB dan melaksanakan pengusulan sesuai ketentuan yang berlaku dengan dokumen pendukung sebagai berikut:

"Pertama, peningkatkan jumlah kasus menurut waktu, kedua penyebaran kasus menurut waktu, ketiga kejadian transmisi lokal, keempat kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat sarana dan prasarana kesehatan anggaran, dan operasionalisasi jaringan pengamanan sosial serta aspek keamanan," tutup surat itu.

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bea Cukai Dumai Salurkan Bantuan Pada Anak Yatim,Sempena Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Diduga Kena Serangan Jantung, Seorang Pria Paruh Baya Meninggal di Depan Hotel Lido

Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Laksanakan Kerja Bakti di Lokasi Wisata Air Terjun Walesi

Buruan Daftar! Kementerian ATR Buka Lowongan Kerja buat 120 Posisi

Zulkarnain Hengkang dari Dishub, Said Effendi Kini Resmi Jabat Pelaksana Tugas

Tidak Terima Diperlakukan Semena-mena, Ismail 'Ribut' dengan Kadisdukcapil Dumai

Pembatasan Jam Operasional Usaha Hiburan, Diduga Masih Ada yang 'Membandel'

126 Personil Polres Cilacap Ikuti Tes Urine

Bocah 10 Tahun Tewas di Kanal Pelindo Dumai, Warga: Ini Kejadian yang Ketiga Kalinya

Tanpa Walikota , Dumai Expo 2019 Resmi Ditutup Asisten III Setda Dumai

DPW MIO Banten Gelar Halal Bi Halal

KH Makruf Amin Dampingi Jokowi untuk Maju ke Pilpres 2019

Terkini +INDEKS

Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

27 Mei 2022
Pembentukan Majelis Taklim Desa Kampong Tengoh
27 Mei 2022
Polda Sumbar Gelar Bakti Kesehatan Operasi Celah Bibir dan Langit-langit
26 Mei 2022
Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI-Polri
25 Mei 2022
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
25 Mei 2022
Pertamina Berdayakan Kader Posyandu Pada Pelatihan Pijat Bayi Di Dumai
25 Mei 2022
Mengejutkan! Ari Afriadi Keluar Dari Fraksi Granat DPRK Subulussalam
24 Mei 2022
Sambangi Kantor DPC PKB Kota Tangerang, Bawaslu Dengar Masukan Partai Politik
24 Mei 2022
Erwan Susilo Resmi Pimpin PSP Bukit Kapur, Ketua SPN Dumai: Segera Kembangkan Basis Serikat Pekerja
23 Mei 2022
Usulan Pemkab Rohul Selaras dengan Prioritas Pembangunan Provinsi
22 Mei 2022

Terpopuler +INDEKS

Mengejutkan! Ari Afriadi Keluar Dari Fraksi Granat DPRK Subulussalam

Dibaca : 462 Kali
Warga Minta Perjelasan Terkait Pembebasan Lahan Bangunan Kantor Kelurahan Bukit Kapur, Termasuk Sewa Menyewa
Dibaca : 216 Kali
Wujudkan Mall Publik, Wako Subulussalam Kunjungan Kerja Ke Jogjakarta
Dibaca : 272 Kali
Anggota DPRK Subulussalam Bahagia Maha Apresiasi Satuan Samapta Polres
Dibaca : 274 Kali
Wako Subulussalam Peusijuk Mobil Pemadam Kebakaran
Dibaca : 254 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved