PILIHAN
Gubri Surati Lima Kepala Daerah untuk Segera Terapkan PSBB

Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirim surat kepada lima bupati/walikota untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya masing-masing, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kelima kepala daerah yang disurati Gubernur Riau Syamsuar tersebut adalah Bupati Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Walikota Dumai.
Surat yang disampaikan Gubernur Riau bersamaan dengan telah diterapkan PSBB di Kota Pekanbaru pada 17 April 2020 sampai 14 hari ke depan tersebut sifatnya amat segera.
"Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk melakukan langkah strategis guna menjamin kesehatan dan keselamatan serta perlindungan kepada masyarakat Provinsi Riau," bunyi isi surat Gubernur Riau.
"Mencermati perkembangan kasus di beberapa kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dimana sudah semua kabupaten/kota mengalami pandemi Covid-19. Sehingga kriteria jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah, serta terdapat kaitan epidemiologi dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain telah terpenuhi," katanya.
Merujuk Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020, Gubernur dapat mengusulkan PSBB untuk lingkup satu provinsi atau untuk beberapa kabupaten/kota di provinsi, maka diharapkan tanggapan Saudara pada kesempatan pertama dan bilamana Saudara sependapat agar mempertimbangkan PSBB dan melaksanakan pengusulan sesuai ketentuan yang berlaku dengan dokumen pendukung sebagai berikut:
"Pertama, peningkatkan jumlah kasus menurut waktu, kedua penyebaran kasus menurut waktu, ketiga kejadian transmisi lokal, keempat kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat sarana dan prasarana kesehatan anggaran, dan operasionalisasi jaringan pengamanan sosial serta aspek keamanan," tutup surat itu.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Bea Cukai Dumai Salurkan Bantuan Pada Anak Yatim,Sempena Menyambut Hari Raya Idul Fitri
Diduga Kena Serangan Jantung, Seorang Pria Paruh Baya Meninggal di Depan Hotel Lido
Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Laksanakan Kerja Bakti di Lokasi Wisata Air Terjun Walesi
Buruan Daftar! Kementerian ATR Buka Lowongan Kerja buat 120 Posisi
Zulkarnain Hengkang dari Dishub, Said Effendi Kini Resmi Jabat Pelaksana Tugas
Tidak Terima Diperlakukan Semena-mena, Ismail 'Ribut' dengan Kadisdukcapil Dumai
Pembatasan Jam Operasional Usaha Hiburan, Diduga Masih Ada yang 'Membandel'
126 Personil Polres Cilacap Ikuti Tes Urine
Bocah 10 Tahun Tewas di Kanal Pelindo Dumai, Warga: Ini Kejadian yang Ketiga Kalinya
Tanpa Walikota , Dumai Expo 2019 Resmi Ditutup Asisten III Setda Dumai
DPW MIO Banten Gelar Halal Bi Halal
KH Makruf Amin Dampingi Jokowi untuk Maju ke Pilpres 2019