Polisi: Asisten Dokter Korban Perkosaan Dicekoki Miras hingga Tak Sadar Diri
Foto: Ilustrasi (Net) |
Depok (PantauNews.co.id) - Seorang pria berinisial ATP (31) ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial N. Modus pelaku adalah mencekoki korban dengan minuman beralkohol.
"N disuguhi minuman alkohol dalam rangka 'minum-minum cantik'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (28/05/2020).
Yusri mengatakan pemerkosaan terjadi pada Sabtu (23/05/2020) di kontrakan pelaku di Cinere, Depok. Pelaku awalnya mengajak korban ke kontrakannya dengan alasan mau belajar memasak.
Setiba di rumah pelaku, korban disuguhi minuman beralkohol hingga tidak sadarkan diri. Pelaku lalu mengambil kesempatan itu untuk memperkosa korban.
"Pada saat korban tidak berdaya karena dalam efek alkohol, korban diperkosa sebanyak satu kali," kata Yusri.
Korban baru sadar pada malam harinya. Korban terkejut saat menyadari dia dalam keadaan tidak berbusana.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut. Polisi kemudian menangkap pelaku.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 286 KUHP tentang tindak pidana persetubuhan terhadap korban yang tidak berdaya," tandas Yusri.
Sumber: Detik.com
Berita Lainnya
Lurah M Sobri Pimpin Sertijab Ketua RW 08 Kelurahan Gembor Kota Tangerang
Lakukan Pemetaan dan Pengkajian Dampak Sosial-Lingkungan, PT KPI Unit Sei. Pakning Gandeng PSPI Unilak
Jabat Ketua IKMTS-PKDP Dumai, Syaiful Darmad Minta Saling Dukung untuk Memajukan Organisasi
Danrem 073/Makutarama Kunjungi Kendal, Silaturahim dengan Tokoh Agama
TNI Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Perbatasan di Papua
Dua Gempa Mengguncang Sumatra Dan Jawa, Masyarakat Rasakan Getaran
Pembatasan Jam Operasional Usaha Hiburan, Diduga Masih Ada yang 'Membandel'
TNI Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Perbatasan di Papua
Anggota DPRD Kota Tangerang Pertanyakan Realiasi Rapat Koordinasi Tentang Longsornya Bangunan BSI
Galangan Kapal di Bagan siapi api terancam Tutup
Kematian Jasman, Larshen Yunus Berharap Tabir Misteri Kejahatan PT Ewan Super Wood Dapat Terungkap
Perseteruan Jual Beli Saham Antara PT Asia Raya Nusa Energi dan PT Batam Indah Samudera Berakhir Damai