Bupati Alfedri Ingatkan Masyarakat Siak Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan

Siak, PantauNews.co.id - Bupati Alfedri mengimbau masyarakat Kabupaten Siak untuk menjalankan disiplin tinggi saat beraktivitas di luar rumah. Masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.
Dikatakan Bupati Siak Alfedri, masyarakat tetap diwajibkan menggunakan masker ketika ke luar rumah serta rajin mencuci tangan dan menjaga jarak minimal satu meter ketika berada di keramaian.
Hal tersebut disampaikan Bupati Siak Alfedri saat meluncurkan secara resmi tahapan Siak Menuju New Normal, Rabu (17/06/2020) di bundaran Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Kecamatan Mempura.
"Langkah-langkah tetap dan akan terus kita edukasi kepada masyarakat, agar kita terus dapat melaksanakan kegiatan yang produktif tetapi tetap aman Covid 19," cakap Alfedri.
Ia juga menjelaskan, dari awal Pemkab juga telah menetapkan dan menghimbau seluruh Camat untuk mempersiapkan pelaksanaan New Normal ini dengan baik, serta mensosialisasikannya kepada masyarakat.
"Makanya langkah awal yang kita lakukan adalah bagaimana membuat suatu kawasan wajib pakai masker yang dinamakan Kawasan Tertib Protokol Kesehatan. Kita berharap mampu mendorong masyarakat untuk dapat mentaati protokol kesehatan yang telah diatur. Kita harapkan kawasan ini bisa menjadi model bagi kecamatan lain yang ada di Kabupaten Siak," sebutnya.
Kawasan yang akan ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Protokol Kesehatan diantaranya Kawasan Taman Tengku Agung, Pasar Belantik dan Kota Siak.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Babinsa Koramil 02/BK Hadiri Undangan Rapat Sosialisasi Di Aula Kantor Kecamatan Bukit Kapur
Bupati Rezita Lepas Kontingen Atlit Inhu ke Kuansing
Gerakan Pemuda Ansor Pelalawan Laksanakan Khataman Al Quran 30 Juz
Larshen Yunus: Ini Sama Saja 'Melumuri Muka' 45 Anggota DPRD di Kota Pekanbaru
Diduga Tuntutan Belum Terpenuhi, Mantan Direktur PT NHR Tutup Akses Jalan
Disnakertrans Inhu Pertanyakan Status 30 Naker PT Mentari
Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Himbauan dan Peringatan Jelang Operasi Ketupat LK 2022
19 Kelompok Tani Pola Kemitraan PT SAI Sebagai Syarat Pengajuan HGU 2 Diduga Sarat Pencitraan
Wabup Rohul Sidak Pembangunan Puskesmas Rokan IV Koto 2
Athi Fauziah Ulya Nahkodai PC FATAYAT NU Kabupaten Pelalawan
Ada Apa Sekdaprov Riau Minta Kosongkan Gedung LAM Riau?
Dewan Ingatkan Tak Ada Tempat Hiburan yang Buka Malam Tahun Baru