Disporapar Kota Dumai Keluarkan Surat Pemberitahuan Kepada Pedagang TBG
Dumai, PantauNews.co.id - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pelaku usaha khususnya di wilayah Taman Bukit Gelanggang (TBG) terkait jam operasional dan hal-hal lainnya. Hal ini dilakukan mengingat bertambah kembali jumlah pasien yang terpapar Covid-19 di Kota Dumai, Jumat (26/6/2020).
Adapun alasan keluarnya surat pemberitahuan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor: 390/DINKES/2020 tentang pemberlakuan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat, perbatasan masuk Kota Dumai dan di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan (area publik) di masa situasi Normal Baru (New Normal) tanggal 20 Mei 2020.
Adapun isi surat pemberitahuan tersebut adalah diimbau seluruh pedagang kaki lima makanan dan minuman yang berjualan di Jl. Jendral Sudirman di Kawasan Taman Bukit Gelanggang khususnya untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.Batas operasional waktu dari pukul 15.00 WIB hinggal pukul 22.00 wib dan tidak diperbolehkan meninggalkan barang jualan di lokasi tempat berjualan.
2.Menjaga kebersihan lingkungan.
3.Hanya dibenarkan menyediakan meja 5 buah (1 meja hanya 2 kursi), tidak dibenarkan merubah menu makanan
4.Tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak
5.Apabila pedagang pindah, tidak dibenarkan diganti oleh saudara, keluarga atau orang lain. (*)
Penulis: Erwin Komeng
Berita Lainnya
Komitmen Merawat Demokrasi, IDE Taja Webinar Jilid VI
Dedek Fernanda: Karang Taruna Jaya Mukti Selalu Bersinergi Dalam Kegiatan Sosial
Wali Kota Dumai Buka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Dan Rembuk Stunting
Kapolres Rohul: Layani Masyarakat Sesuai dengan SOP
Apel dan Patroli Gabungan Tim Terpadu Penanganan Karhutla di Seberida
Kapolda Riau akan Berikan Pin Emas untuk Aparat dan Relawan yang Mampu Tekan Karhutla
Pencalonan Dodi Nefeldy Sebagai Bacaleg Sudah Memenuhi Persyaratan
Penambahan Buffer zone Refinery Unit II Dumai Akan Berdampak Pada Masyarakat Sekitar, Ini Penjelasan GM Didik Subagyo
Polres Ajak Forkopimda Inhu Olahraga di RTH Rengat, Warga Ikut Dapat Hadiah
LBHI Batas Indragiri Menangkan Pengadaan Pos Bankum
Areal TBG Ditutup, Pedagang Tak Bisa Gelar Dagangan
Berikan Dukungan LAMR, Marasoki: Ayo Rebut Blok Rokan