Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Pekanbaru,PantauNews.co.id - Jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pengadaan mobil dinas di Kota Dumai. Pengadaan mobil itu menggunakan anggaran Pemerintah Kota Dumai tahun 2018 senilai Rp1,3 miliar.
Terkait dugaan penyimpangan ini, Korps Adhyaksa dikabarkan memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Dumai bernama Eka. Dia berada tiga jam memberikan keterangan di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru pada Selasa (8/6/2020) lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, tidak menampik kalau pihaknya sedang menyelidiki kasus itu. "Iya ada tapi masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data)," kata Muspidauan, Rabu (10/6/2020).
Muspidauan menyebutkan, jaksa penyelidik sedang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. Baik pihak yang berhubung langsung dengan lelang, pemenang lelang hingga perjanjian kontrak.
"Tim sedang mengundang pihak-pihak terkait yang mengetahui pengadaan itu. Baru dimulailah proses klarifikasinya," tutur Muspidauan.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Plt Ketua FORGAN Dijabat Mhd Budianto
PT EDI Sukses Bangun Kemitraan Pola KKPA Lebih 20 Persen dari Luas HGU
Patroli Jalan Kaki, Selain Berinteraksi Badan Jadi Sehat
Sebanyak 14 Kades Terpilih Dilantik Bupati Inhu
Pengurus Asosiasi Florist Dumai Periode 2022-2025 Dilantik
Hari Buruh 2021, PT SSS Gelar Bhakti Sosial
Ruas Jalan Menuju Polsek Kuala Cenaku Rusak dan Berlobang Sudah Ditimbun Wak, Ini Buktinya
Wabup Rohul Sidak Pembangunan Puskesmas Rokan IV Koto 2
Hingar Bingar Kasus Terkait Sari Antoni, Wakil Ketua BK DPRD Riau: Dalam Waktu Dekat, Kita Gelar Rapat
Ismartono: Dumai Menyongsong Generasi Alquran
Nama Terpampang di Papan Pengumunan, Tetapi DT dan Ibunya Pulang Tanpa Membawa Paket Bantuan
Meski Sudah Ditertibkan, Pelaku PETI di Peranap Diduga Acuhkan APH