Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19
Jakarta,PantauNews.co.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi peringatan keras kepada jajaran menteri kabinet dalam penanganan wabah Covid-19 sampai menyebut reshuffle kabinet jika para menteri tak memiliki sense of crisis.
Teguran keras Jokowi tersebut disamapaikannya dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Kamis, 18 Juni 2020, di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pernyataan itu baru diunggah di akun Youtube Sekretariat Presiden pada hari ini, Ahad, 28 Juni 2020, atau sepuluh hari kemudian.
Sidang kabinet paripurna tersebut untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka setelah pengumuman pandemi Covid-19 pada medio Maret 2020.
Dalam pidato pembukaan rapat, Jokowi beberapa kali meninggikan suaranya. Ia menyoroti kinerja beberapa kementerian yang kinerjanya tak menujukkan adanya perasaan krisis.
Jokowi bahkan menyatakan siap mengambil langkah extraordinary untuk mendorong hal ini tak terulang, semisal pembubaran lembaga dan reshuffle kabinet.
Berikut isi lengkap pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020, di Istana Negara, Jakarta Pusat:
Bapak ibu sekalian, suasana dalam tiga bulan ke belakang ini dan ke depan mestinya yang ada adalah suasana krisis. Kita juga, mestinya semuanya yang hadir di sini, sebagai pimpinan, sebagai penanggung jawab, kita yang ada di sini ini bertanggung jawab pada 260 juta penduduk Indonesia.
Tolong digarisbawahi. Dan perasaan itu tolong kita sama. Ada sense of crisis yang sama.
Hati-hati, OECD (organization for economic cooperation and development), terakhir dua hari lalu menyampaikan bahwa growth, pertumbuhan ekonomi dunia, terkontraksi 6 sampai 7,6 persen minusnya.
Bank Dunia menyampaikan bisa minus 5 persen. Perasaan ini harus sama. Kita harus mengerti ini, jangan biasa-biasa saja, jangan linier, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali ini.
Saya melihat banyak sekali kita ini yang menganggap ini normal. Kalau saya lihat Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara masih ada yang melihat ini sebuah masih normal, berbahaya sekali.
Kerja masih biasa-biasa saja. Kerjaannya memang harus ekstra luar biasa, harus extraordinary. Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya, kalau ada yang berbeda satu saja sudah berbahaya.
Jadi tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita, suasananya adalah harus suasana krisis. Jangan kebijakan-kebijakan yang biasa saja, menganggap ini suatu kenormalan. Apa-apaan ini.
Mestinya suasana itu ada semuanya. Jangan memakai hal-hal yang standar pada suasana krisis. Manajemen krisis sudah berbeda semuanya. Kalau perlu kebijakan perpu, ya perpu saya keluarkan.
Kalau perlu perpres ya perpres saya keluarkan. Kalau Saudara punya peraturan menteri, keluarkan untuk menangani negara, tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita.
Saya lihat masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa ga punya perasaan, ini suasana krisis.
Yang kedua, saya peringatkan belanja-belanja di kementerian.
Saya lihat laporan masih biasa-biasa saja. Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya. Karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat nanti akan naik.
Jadi belanja kementerian jadi tolong dipercepat. Sekali lagi jangan menganggap ini biasa-biasa saja. Percepat. Kalau ada hambatan, keluarkan aturan menterinya agar cepat. Kalau perlu perpres saya keluarkan perpres. Untuk pemulihan ekonomi nasional.
Misalnya, saya berikan contoh. Bidang kesehatan itu dianggarkan Rp 75 triliun, Rp 75 triliun. Baru keluar 1,53 persen, coba.
Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran sehingga men-trigger ekonomi.
Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera dikeluarkan. Ini sudah disediakan Rp 70-an triliun coba.
Bansos yang ditunggu masyarakat, segera keluarkan, kalau ada masalah lakukan tindakan-tindakan lapangan. Meskipun sudah lumayan, tapi baru lumayan. Ini extraordinary. Harusnya 100 persen.
Sumber: Tempo.co
Berita Lainnya
Perusahaan Pelat Merah yang Masuk Dalam Program Restrukturisasi.
Pegawai Honorer Juga Akan Dapat Rp 600 Ribu, Berikut Jadwalnya
Polda Metro Dalami Konten Video Dewasa Mirip Gisel
Siap-siap! Desember atau Januari Masyarakat Mulai Disuntik Vaksin Corona
Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812 di Istana Negara
PJS Kepri Siap Gelar Musda, Pelantikan dan Seminar Nasional di Batam
M.Ridwan Hisjam : Mengenang Pangeran Diponegoro dan Sejarah Perjuangannya
UPN Dipercayakan Dewan Pers Laksanakan UKW di Gorontalo, Ini Himbauan Ketum PJS
Pertimbangan MA Tolak Gugatan Yusril Terkait AD/ART Demokrat
Polisi Akan Panggil Dirut RS UMMI-Hanif Alatas Terkait Tes Swab Habib Rizieq
TNI Laksanakan Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang dan Jasa
Peringati 1 Muharam 1445 H, PJS Banten Sedekah Pohon di Cikuasa