Cegah Penyebaran Covid-19
Satgas Yonif 125/SMB Gandeng Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Kampung
Merauke, PantauNews.co.id - Satgas Batalyon Infanteri 125/Simbisa (Yonif 125/SMB) bahu-membahu dengan Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Kampung melakukan penyemprotan disinfektan sekaligus pembagian masker kepada warga Kampung Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Selasa (23/6/2020).
Dansatgas Yonif 125/SMB, Letkol Inf Anjuanda Pardosi mengungkapkan bahwa Danpos Satgas Rawa Biru Letda Inf Okta Yudha Prasetyo dan enam anggotanya bersama-sama dengan Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Kampung serta Linmas setempat melakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker kepada warga Kampung Rawa Biru.
“Adapun yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan yaitu rumah ibadah (Gereja), Puskesmas Pembantu (Pustu), Gedung Sekolah dan perumahan warga di Kampung Rawa Biru,” ujarnya.
Menurut Letkol Inf Anjuanda Pardosi, ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sekaligus menghimbau kepada warga agar senantiasa mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah.
“Kita peduli dan mau melakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, itu tandanya kita masih menyayangi keluarga, sesama termasuk diri kita,” pungkasnya.
Secara terpisah Thomas Sanggra selaku Kepala Kampung mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas dukungan masker maupun penyemprotan cairan disinfektan tersebut di kampungnya. “Semoga Covid-19 ini cepat berlalu,” katanya.(*)
Sumber: Bermadah.co.id
Berita Lainnya
Warga Kampung Baru Minta Aparatur Tindak Tegas Pengemudi Angkutan Muatan Lebih Tonase
Rasa Prihatin Dampak Covid-19 di Masyarakat, PT DGS Salurkan Bantuan Paket Sembako
Rutan Dumai Adakan Perlombaan Dalam Memperingati HUT RI
Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Disambut Suasana Haru
Ratusan SP-KMPT RU II Dumai Lakukan Unjuk Rasa
Polres Dumai Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
Ini Nomor Pengaduan Bantuan Sosial Dampak Covid-19: 08111022210
Vaksinasi untuk Usia 6-11 di Sekolah Dasar Negeri Kota Tangerang
Penanganan Kasus Warga Papua Harusnya Cepat Diatasi dan Diantisipas
Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir
Proses Vaksinasi, Alasan Ditundanya Pembelajaran Tatap Muka di Kota Tangerang
FPP Kota Dumai Resmi Terbentuk, Arrizal: Mitra Sejati Pemerintah