Upaya Selesaikan Konflik Lahan, Bupati Siak Lakukan Pembahasan Bersama BPN
Siak, PantauNews.co.id - Kehadiran Bupati Siak dikesempatan itu didampingi Asisten Pemkesra Budhi Yuwono, Kadistransnaker Amin Budyadi, sejumlah Camat dilingkungan Pemkab Siak, dan diterima Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak Hermen. Kedatangan orang nomor satu Negeri Istana beserta jajaran itu selain menjalin silahturahmi dengan Kepala Kantor BPN beserta jajaran, juga untuk berkoordinasi bersama jajaran BPN Kabupaten Siak terkait penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Siak.
Penyelesaian persoalan pertanahan itu kata dia, salah satunya adalah penerbitan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum.
“Diantara persoalan pertanahan tersebut, ada tanah yang berada didalam kawasan hutan yang penyelesaiannya dapat dipercepat dengan Perpres 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH). Karena itu kita hadir disini dalam rangka sinergitas bersama BPN untuk penyelesaian permasalahan pertanahan di Kabupaten Siak” kata Bupati Siak Alfedri. Selain itu kata dia, Pemkab Siak mengusulkan beberapa titik lahan rawan konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar untuk dapat diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria.
“Sebagai salah satu jalan keluar penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Siak, misalnya dengan penerbitan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum. Karena itu salah satu agenda pertemuan kali ini ialah usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)” sebut Alfedri.
Sumber: siakkab.go.id
Berita Lainnya
Personil Polres Dumai Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2020
DPC MCI Pertanyakan Sikap dan Tindakan Ombudsman Provinsi Banten
Ajak Warga Terapkan Prokes, Koramil Jawai Turun Ke Desa
MCI Kota Tangerang Telusuri Cagar Budaya Perahu Peh Tjon
Dukung Program TNI Terkait Kelestarian Lingkungan, PT KPI RU Dumai Hadiri Acara Penanaman Mangrove Serentak Seluruh Indonesia
Rapat Paripurna DPRD, Wako Tangerang Sampaikan LKPJ Tahun 2020
Tak Ada Demokrasi Tanpa Kebebasan Pers, Tak Ada Kebebasan Pers Tanpa Demokrasi
250 Personel Polres Mabar Amankan 103 Gereja Saat Ibadah Natal
Periksa Ketua FPI Pekanbaru, Begini Penjelasan Polisi
Video Viral Istri Aniaya Suami, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
PAC Pemuda Pancasila Tambun Selatan Gelar Bhakti Sosial
HAL HAL YG MENYEBABKAN BAU MULUTMU