Beda Pencairan 2 BRILink, Beberapa KPM BPNT Kampung Baru Hanya Terima Rp150 Ribu

Dumai, PantauNews.co.id – Pasca Indonesia memasuki status darurat COVID-19, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menaikkan bantuan sosial (bansos) dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 mulai Maret 2020. Kenaikan ini merupakan bagian bagian dari stimulus fiskal untuk mengatasi dampak wabah virus korona.
Sejak bulan maret 2020, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan menerima enam bulan kedepan yakni Maret s/d Agustus 2020.
Beberapa KPM BPNT di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, mengeluhkan besaran jumlah nilai uang yang biasa ditransfer sebesar Rp.200.000, tidak dapat berbelanja dengan nomimal tersebut.
Salah satu KPM BPNT Kampung Baru inisial (H) dengan NIK. 14730100091000xxx, menyebutkan bahwa nominal saldo yang biasanya dapat diberbelanjakan melalui Agen BRILink sebesar Rp.200.000. Namun, kata pemilik outlet BRILink Pasaribu di Jalan Garuda Simpang Murini, saldonya hanya sebesar Rp.150.000.
“ Biasanya kami melalui BRILink Muhammad Junaidi setiap pencairan pengambilan sembako. Tetapi karena saat itu gangguan jaringan, makanya kami langsung pindah ke BRILink Pasaribu,” ungkap H, Sabtu (1/8/2020).
H yang tidak sabar, langsung pindah ke BRILink lain. Pencairan dana BPNT yang biasanya diakhir bulan setiap tanggal 30, H yang sangat membutuhkan kebutuhan pokok saat itu langsung mengklaim dana rutin diterimanya setiap bulan di BRILink Pasaribu, Kamis (30/7/2020).
“Besoknya mau Hari Raya Idul Adha, jadi saya terpaksa dan tak sabar menunggu dimana biasanya kami berbelanja di BRILink Muhammad Junaidi,” cerita H.
H yang juga bernasib sama dengan tetangga dan warga sesama Kelurahan Kampung Baru dengan nilai nominal Rp.150.000 di BRILink Pasaribu, sempat heboh. Anehnya, ada salah satu KPM BPNT di Kampung Baru, yang mengklaim pada tanggal 1 Agustus 2020 di BRILink Muhammad Junaidi, dapat berbelanja dengan nominal Rp.200.000.
“Kok bisa beda antara BRILink Muhammad Junaidi dengan BRILink Pasaribu. Saya sempat protes, kata pemilik BRILink Pasaribu, nilainya hanya Rp.150.000 yang dapat diberlanjakan,” kata H lagi.
Sampai berita ini diterbitkan, Lurah Kampung Baru Junaidi belum dapat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2020). Informasinya, H dan kawan-kawannya sesama KPM BPNT akan mempertanyakan ke Kantor Kelurahan Kampung Baru, Senin (3/8/2020).
Penulis: Aan Heru Saputra
Berita Lainnya
8 Bulan Sebanyak 82 Desa Belum Menerima ADD APBK di Kota Subulussalam
Bahagia Maha Minta Wako Subulussalam Prioritaskan Tanah Asrama Mahasiswa Jogja di APBK 2022
Keren, Julianda Menulis Buku Berjudul "Eksistensi Keucik Sebagai Hakim Perdamaian Di Aceh"
Sairun: Tunda Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru yang Bermasalah
Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Subulussalam Laksanakan Donor Darah
Konsolidasi Organisasi Pers PJS di 30 Provinsi Berjalan Sukses.
Penerapan Larangan Mudik Lebaran di Sumbar, Ini Kata Kabid Humas
Sambut HUT BRIMOB Ke 76, Batalyon C Jalin Kerja Sama dengan PMI Subulussalam
Bupati Aceh Tamiang Buka Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kecamatan Rantau
Hj Rizayati Resmikan Jaringan UMKM Harmonis Jaya Fried Chicken di Bireuen
MTQ Propinsi Jambi di Tanjung Jabung Barat Diundur Akhir Tahun
Keamanan dan Kenyamanan Dalam Investasi di Kota Dumai, PJC Hadirkan Topik Diskusi Dalam Melihat Geliat Ekonomi Daerah