• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di Kantor Demokrat
03 Februari 2023
T Hutahuruk: Jika Dibutuhkan, Saya Siap Membantu Aparat Penegak Hukum
31 Januari 2023
Terkait HGU PT Laot Bangko, YARA Layangkan Surat ke PPID Subulussalam Mengenai Sisa Lahan
31 Januari 2023
Perempuan Paruh Baya Tewas Tenggelam di Sungai Indragiri
31 Januari 2023
Warga Peranap Inhu Resah Temukan Jejak Kaki Si Belang di Areal Kebun
31 Januari 2023

  • Home
  • Sumatera

Dugaan Korupsi Dana BOK Tahun 2017 dan 2018

Kadis Kesehatan Lampung Utara Resmi Tersangka

PantauNews

Kamis, 27 Agustus 2020 10:44:50 WIB
Cetak

Lampung Utara, PantauNews.co.id - dr. Maya Mettisa selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi dan langsung dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara.

Sebelumnya dr. Maya Metissa pada hari Rabu (26/08/2020) menjalani proses pemeriksaan kurang lebih sekitar 4 empat jam di ruang kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara dan akhirnya harus mengenakan rompi merah karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka kepada Kepala Dinas Kesehatan Lampura ini berdasarkan dalam dugaan kasus tindak Pidana Korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk semua Puskesmas yang ada di Kabupaten setempat pada tahun anggaran 2017 dan 2018 yang bersumber dari APBN.

“Kami hari ini menetapkan tersangka Korupsi dana BOK tahun 2017/2018 yang ada di Dinas Kesehatan", kata Kepala Kejari Lampura Atik Rusmiati Ambarsari, saat konfrensi pers didampingi oleh Kasi.Intel Hafiedz dan Kasi.PidSus Aditia.

Ia menjelaskas,"Untuk dana BOK tahun 2017 pagu anggaran sebesar Rp15 Miliar, dan tahun 2018 sekitar Rp16 Miliar".

Menurut Atik, yang bersangkutan dalam penyalurannya (BOK) selama kurun waktu dua tahun telah melakukan pemotongan/fee sebesar kurang lebih 10 persen dan untuk diketahui total dana BOK Th 2017 dan 2018 yang dikelola tersebut mencapai Rp32 Miliar.

Atik menambahkan, "dari total keseluruhan dana tersebut, setelah dilakukan penghitungan dan audit akibat dari pemotongan/fee ini, negara mengalami kerugian mencapai kurang lebih sebanyak Rp2,1 Miliar ".

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan hasil laporan dan pengaduan masyarakat sejak tahun 2019 yang lalu dan juga langsung dikeluarkan sprin penyidikan ditahun yang sama. 

Saat ini beliau (Kadis Kesehatan, red) langsung ditahan dan dibawa menuju rumah tahanan kelas IIB dengan dikawal oleh petugas Kejaksaan terlihat saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara.

Beberapa awak Media mencoba untuk mewawancarainya, tapi dirinya belum bisa berkomentar. Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kejari belum bisa atau enggan berkomentar kemana dan untuk apa saja dugaan aliran dana hasil Korupsi tersebut. (*)

Penulis: Bambang Irawan


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Repdem Aceh Adakan Rapat Koordinasi Bersama Repdem dan Kader PDIP Kota Subulussalam

Istri Menkumham Tutup Usia, Keluarga Partai Demokrat Turut Berduka Cita

Sekda Irwandi Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Kabupaten Tanah Datar

Pedagang Kaki Lima Di Pasar Harian Kota Subulussalam Semrawut, Dinas Terkait Diminta Menertibkan

Ustad Dafrizal Menolak Paham Intoleran, Radikalisme, dan Terorisme

Dolly S Cibro Sesalkan Salah Satu Pernyataan Rekannya di Komisi A

Tabrak dan Lindas Anak Kandung dengan Truk, Ayah di Aceh Selatan Jadi Tersangka

Sekda Irwandi Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Kabupaten Tanah Datar

AMPES: Dua Tahun Dipimpin BISA, Status Subulussalam Menurun

Kapolda Sumbar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Kantor Gubernur

ACT Cabang Subulussalam Salurkan Paket Pangan Ramadhan Kepada Marbot Masjid

Tol Pekanbaru - Rengat Dimulai September 2020

Terkini +INDEKS

Menko LBP dan Gub Jabar Setuju KNPI Harus Satu, Larshen Yunus: Gedung Merdeka Bandung Saksinya!!

04 Februari 2023
Jadi Sarana Edukasi Pelajar, PT KPI RU Dumai Resmikan Kawasan Patra Seroja Sebagai Eco-Edupark
04 Februari 2023
Ketua Bawaslu Batu Bara Ajak PJS Ikut Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024
03 Februari 2023
Ketua Umum DPP PJS Minta Kapolri Usut Insiden Penembakan Waketum JMSI
03 Februari 2023
Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di Kantor Demokrat
03 Februari 2023
Resmi Mendaftar, DPC PJS Touna Pertama Terdaftar Sebagai Organisasi Pers di Kesbangpol
03 Februari 2023
Meriahkan Bulan K3 Nasional, PT KPI RU Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan VCT
03 Februari 2023
Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Ramaikan Rakernas KNPI di Bandung, Ketua Larshen Yunus: Rombongan DPD Siak Juga Kami Bawa
03 Februari 2023
Tantangan Pendidikan Filsafat dan Perlunya Polisi Berkarakter
02 Februari 2023
Polres Batu Bara Terima Penghargaan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, DPC PJS Beri Apresiasi
02 Februari 2023

Terpopuler +INDEKS

Asmar Cs Dilaporkan ke Polres Inhu

Dibaca : 205 Kali
Isu Miring Kunker Kades di Batam Akhir Tahun 2022 Lalu, Tuai Kontroversi
Dibaca : 232 Kali
RGB Dan ALUN Kota Dumai Resmikan Kantor Sekaligus Berikan Santunan Pada Anak Yatim
Dibaca : 204 Kali
Partai Demokrat Kota Subulussalam Targetkan 4 Kursi di Pemilu 2024 Mendatang
Dibaca : 351 Kali
Kades Seberida Diduga Terima Suap Terkait Diterbitkannya Sporadik
Dibaca : 218 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved