Amankan 30 Orang Pelaku
Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 38 Kasus Tindak Pidana
Lampung Utara, PantauNews.co.id - Dalam kurun waktu satu bulan periode 18 Agustus s/d 18 September Polres Lampung Utara berhasil memgungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 orang pelaku hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (YRYD).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, SIK, M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara, jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana berbagai jenis dengan mengamankan 30 pelaku selama satu bulan.
Adapun 38 kasus dan 30 pelaku diantara, 2 kasus curas dengan pelaku 3 orang, curat 21 kasus pelaku 12 orang, curasmor 2 kasus pelaku 2, curanmor 3 kasus pelaku 3, senpi 2 kasus pelaku 2, tipu/gelap kasus 3 pelaku 3, cabul kasus 4 pelaku 4 dan pengrusakan 1 kasus 1 pelaku 1.
"Dari 38 kasus yang berhasil diungkap, ada 1 kasus yang menonjol yakni kasus curat dengan pelaku 1 orang dengan menggunakan senpi yang telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di barbagai lokasi," ujar AKBP Bambang Yudho didampingi Waka Polres Kompol Rosef Efendi dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Senin (21/9/2020).
Selain mengamankan para pelaku, Polres Lampung Utara juga mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor sebanyak 7 unit, sajam 3 bilah, senpi 2 pucuk, amunisi 11 butir, mata kunci T 3 buah, Hp 4 unit, uang 217.000, kompor 1 buah, TV 1 buah dan 25 lainnya.
"Polres Lampung Utara dan jajaran akan selalu berkomitmen terus meningkatkan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara untuk menekan gangguan Kamtibmas," kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, SIK, M.Si.(*)
Penulis: Bambang Irawan
Berita Lainnya
Dua Rumah Warga Ludes Terbakar Di Perumahan PT Asdal
Walkot Subulussalam Mengikuti Raker di Banda Aceh
Kabid Humas Polda Sumbar Hadiri FGD Bersama Jaringan Pemred Online
Mengejutkan! Ari Afriadi Keluar Dari Fraksi Granat DPRK Subulussalam
Pertama, MIS Terpadu Sultan Daulat Terima Siswa Baru TA 2023/2024
PCNU Kabupaten Solok Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an, Makna Al-qur'an di Tengah Pandemi Covid-19
15 Perusahaan Tidak Bangun Kebun Plasma, YARA Desak Bupati Singkil Memberi Sanksi
Pelantikan Penguru HIPMA SN Periode 2021-2023 Berlangsung dengan Khidmat
DPRK: Harusnya Lantik Saja
Bupati Tanjabar Tinjau Jalan Suak Labu dan Jembatan Parit 4 yang Rusak Parah
Polda Sumbar Libatkan Ribuan Personel dalam Operasi Ketupat Singgalang
Pemuda Batak Bersatu Kota Dumai Resmi Dinahkodai Sahat Hutagalung