Tolak Berhubungan Intim, Linda Tewas di Kamar Hotel Pekanbaru
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Helfa Linda (45) meregang nyawa dibunuh teman prianya yang dikenal lewat media sosial. Jenazah wanita asal Pelalawan itu ditemukan di salah satu kamar Hotel Sepupu Satria Pekanbaru pada 14 September 2020 lalu.
"Korban dibunuh oleh pelaku ZA (45) karena menolak diajak berhubungan badan di dalam kamar hotel," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada merdeka.com, Jumat (25/9/2020).
Dia menyebutkan, ZA ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan lebih dari satu pekan, usai penemuan mayat korban.
"Pelaku ditangkap di daerah Buluh Cina, Kabupaten Kampar, Rabu (23/9/2020)," jelasnya.
Nandang menerangkan, pelaku tega membunuh korban lantaran kecewa dan sakit hati, ajakannya untuk berhubungan badan ditolak korban.
"Atas penolakan itu, tersangka emosi dan menindih tubuh sembari menekan leher korban sampai tak bisa bernapas. Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi," ujarnya.
Setelah puas, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di kamar hotel itu. Informasinya, sebelum kejadian, korban dan tersangka diketahui sempat karaoke bersama di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas kepolisian. Seperti baju lengan panjang warna hitam, satu helai rok warna hitam, satu helai tengtop warna hitam, sepasang high heels, sehelai seprai dan satu bungkus kondom.
"Pelaku hanya satu orang. Pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. ****
Berita Lainnya
Tragis, Pelaku Pembunuhan di Inhu Tebas Leher Korban Hingga Putus
Curi Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dihajar Massa
PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden
Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas
Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu
Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang
Polres Tabanan Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Hingga Korban Meninggal Dunia
Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita Amankan Pengguna Narkoba
2 Mantan Pengurus Baznas Resmi Ditahan Kejaksaan, Agustinus Herimulyanto: Tersangka Kita Titip di Rutan Dumai
Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq