Gara-gara Cemburu dan Tak Dilayani 'Begituan', Pria Ini Aniaya Istri
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, mengamankan seorang pria berinisial Y alias Anes (59), yang diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, RU (55).
Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Jumat (9/10/2020) pukul 22.00 WIB di rumahnya di Jalan Perkasa V, Gang Damai, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi mengatakan KDRT berawal saat pelaku membahas masalah pekerjaan menjadi driver ojek online bersama istrinya.
"Dari pembicaraan itu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban guna melancarkan pekerjaannya sebagai ojek online. Istri pelaku ini lalu memberinya uang sebesar Rp4 juta," ujar Hanafi, Ahad (25/10/2020).
Setelah memberikan uang tunai tersebut kepada sang suami korban langsung masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu dari dalam.
Sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku mendobrak pintu kamar sehingga berhasil masuk dan memukul korban pada bagian wajah dan kepala menggunakan batu. Sehingga korban mengalami luka.
Warga yang mengetahui kegaduhan tersebut lantas menolong korban. Pelaku yang merasa ketakutan lantas melarikan diri.
"Pelaku berhasil ditangkap hari Kamis (22/10/2020) pukul 22.00 WIB. Dari hasil interogasi pelaku mengakui melakukan KDRT lantaran kesal dan cemburu dengan istrinya karena menduga telah memiliki laki-laki lain," jelasnya.
"Pelaku ini ingin berhubungan intim namun korban tidak mau melayaninya. Karena itu pelaku merasa kesal sehingga memukul korban dengan menggunakan batu," tutupnya. ***
Berita Lainnya
Sah! Haji Uma Sampaikan Masalah Bimtek Kepada Menteri Keuangan dan BPKP
Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden
Sharing Wawasan Terkait Pengolahan Minyak Bumi, PT KPI RU Dumai Gelar Goes to School di SMA Santo Tarcisius
Sudah 41 Orang Tewas Akibat Wabah Virus Corona di China
Komunitas Ruang Kosong Siap Bantu DPC MCI Kota Tangerang
Ditusuk Orang Tak Dikenal, Syekh Ali Jaber: Allah Selamatkan dari Pembunuhan
Sah! Kakek 90 Tahun di Sleman Ini Resmi Nikahi Nenek 72 Tahun
Apical Group Respon Positif Kehadiran PJS Riau, Martin: Mari Kita Bangun Sinergitas
Danamon Syariah Serahkan Dana Wakaf Terkumpul untuk Pembangunan Masjid Al Hadi
Lurah Cimone Jaya Apresiasi Perkembangan Pembangunan Masjid Jami Babussalam
Dua Gempa Mengguncang Sumatra Dan Jawa, Masyarakat Rasakan Getaran
Audensi dengan Walikota, DPK ALUN Dumai 'Curhat' Tentang Lingkungan dan Hutan