Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
BANDUNG, PANTAUNEWS.CO.ID - Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar berkaitan perkara tersebut.
Informasi dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada 2018 ke Polda Jabar. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikkan status terlapor Bahar menjadi tersangka.
Dalam laporannya, Bahar diduga melakukan penganiayaan sesuai Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHPidana. "Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Bahar. Polisi tengah meminta izin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memeriksa Bahar yang kini ditahan di Lapas Gunung Sindur.
"Saat ini penyidik sedang minta izin ke Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM untuk periksa yang bersangkutan di Lapas Gunung Sindur," kata Patoppoi.
Habib Bahar saat ini tengah mendekam di Lapas Gunung Sindur. Dia masuk bui akibat menganiaya dua remaja. Bahar divonis hukuman tiga tahun penjara. ***
Berita Lainnya
7 Warga di Meranti Ini Didatangi Polisi, Apa Pasal?
Dugaan Dijadikan Lokasi Prostitusi, Tewasnya Tamu Hotel Wisata ini Perlu Ditelusuri Mekanisme Chek In
Update Perkembangan Covid-19 Kota Dumai, Kembali Terjadi Penambahan 3 Pasien Positif Hari Ini
Terganjal Program PTSL Adanya Persengketaan Tanah, Kepala BPN Dumai: Kita Mediasikan agar Permasalahan ini Jangan Berlarut Panjang
Himbau Pemilu Damai Dan Aman, Kapolsek Rupat: Siap Bekerjasama Dan Berbagai Persoalan Ketertiban
Polres Dumai Gelar Rakor Eksternal Kesiapan Operasi Lilin Lancang Kuning 2020
Pernyataan Larshen Yunus 'Coreng Muka' Orang Melayu Riau
Pengurus Gabpeknas DPD Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027 Dilantik
Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1441 H, Rutan Dumai Utus Sembilan WBP
Konsolidasi Internal PB Djarum, KOHATI PB HMI Siap Kawal
Cyber Family Bangun Mushola Mungil di Perumnas 1 Kota Tangerang
LAMR Dumai Mengadakan Rapat Final Kegiatan Helat Budaya Belo Kampung