Lima Daerah Sudah Terapkan RTRW Riau
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau saat ini telah ditetapkan di lima kabupaten/kota di Riau.
Demikian disampaikan Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita saat acara kick off meeting bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Kantor Bappedalitbang Provinsi Riau, Kamis (8/10/2020).
"Kita Pemprov Riau kini telah memiliki Perda RTRW Nomor 10 Tahun 2018 tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2018," kata Evarefita.
Lebih lanjut dia mengatakan, lima daerah yang sudah ditetapkan Perda RTRW-nya yakni Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu.
Sedangkan tujuh kabupaten/kota lainnya, sebut Evarefita, saat ini masih berproses untuk dilakukan penetapan Perda RTRW.
Eva mengatakan, Pemprov Riau pada tahun 2019 mendapatkan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bantuan teknis itu, sebut Evarefita, ada di lima lokasi yang terpilih, yakni RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak, RDTR Kawasan Perkotaan dan Industri Kota Dumai di Kota Dumai, RDTR Kawasan Rupat dan sekitarnya di Kabupaten Bengkalis, RDTR Kawasan Perkotaan Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), serta RDTR Kawasan Perkotaan Langgam di Kabupaten Pelalawan.
"Saat ini kelima RDTR itu dalam proses mendapatkan rekom Persetujuan Substansi, Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan rekomendasi gubernur," cakapnya. ***
Berita Lainnya
DPC Lembaga Laskar Melayu Bersatu Akan Hadir Di Sungai Sembilan
Wakapolda Riau Cek Hotspot di Kota Dumai
Warga Desa Sialang Jaya Rohul Bubuhkan Tanda Tangan Pemberhentian Kades
Personel Polres Inhu Dilatih Pengetahuan Pelayanan Publik
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai Cek Protokol Kesehatan di Sejumlah Tempat Hiburan
Latih Kesiapsiagaan Dalam Penanganan Keadaan Darurat, PT KPI RU Dumai Ikut Serta Latihan Gabungan Perkasa C Tahun 2022
Jokowi: Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Seksi 1 Selesai Sebelum Lebaran
Pasien Positif Covid-19 di Pekanbaru Bertambah 4 Orang
Ketiga Kalinya Sentra Gakkumdu Inhu Raih Penghargaan
Aktivis Mahasiswa Riau Ini Minta Unit Tipikor Polda Riau Periksa Oknum ASN Disnakertrans
Kapolres Rohul Pimpin Kenaikan Pangkat Personil
Seperti Kebal Hukum, Diduga TBS Milik PT SWP Kembali Dijarah oleh Kelompok yang Sama