Makin Berani, Game Ilegal Terang-terangan Beroperasi Disamping Terminal Barang Dishub Dumai
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Sesuai Peraturan Walikota Dumai Nomor 162/DPM-PTSP/2019), Tentang penetapan jumlah usaha dan tempat izin usaha arena permainan dan tempat hiburan di Dumai dibatasi. Seperti yang pernah dikatakan Kasat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, Bambang Wardoyo, sesuai SK Walikota Dumai terkait tempat izin hiburan dan gelanggang permainan terbatas, hanya 10 atau 20 tempat yang di izinkan.
Berdasarkan pantauan dilapangan, mesin ketangkasan permainan tembak burung dan ikan yang diduga tidak memilki izin usaha bebas beroperasi di wilayah Bukit Kapur tanpa hambatan dari pemerintah daerah dan pihak yang berwajib.
Uniknya, usaha yang diduga ilegal tersebut bahkan berani terang-terangan beroperasi hingga kepusat kota. Seperti kejadian saat awak media, Minggu, 25/10/2020 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, memergoki sekelompok orang sedang asyik bermain mesin permainan tembak burung dan ikan di samping Terminal Barang UPT Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Dumai.
Ketika disinggahi tempat yang sengaja ditutup dan tampak beberapa sepeda motor sedang parkir, seorang anak muda langsung menghampiri awak media. Pernah diberitakan sebelumnya, tampaknya pemilik dan penggelola permainan tembak burung dan ikan di samping Terminal Barang UPT Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Dumai ini tampak acuh.
Ketika ditanya, pemuda tersebut langsung gugup dan menduga awak media adalah seorang aparat. Tampak sejumlah orang yang sedang asyik diduga didominasi para supir truk yang sedang parkir di Terminal Barang Dishub Dumai, berhamburan ketika awak media mengeluarkan handycam.
Pemuda yang awalnya ditanya, punya siapa dan sedang apa didalam, menjawab gugup. Ia menjawab, ia sedang menjaga kendaraan yang sedang parkir.
“Saya kira, bapak-bapak anggota kepolisian. Makanya saya tadi binggung,” ungkap pemuda saat diketahui bahwa awak media yang singgah bukan aparat kepolisian.
Pemuda yang tampak kebinggungan, masuk kedalam memberitahu kepada orang yang sedang asyik main. Orang yang sedang asyik main, berhamburan keluar dan diketahui berjumlah sekitar dua puluh orang.
Informasi yang terangkum, usaha permainan ilegal ini kucing-kucingan dengan aparat. Lokasi yang tidak jauh dari para pemungut retribusi di UPT Perpakiran Dishub Dumai, tampaknya acuh-acuh dan terkesan pembiaran.
“Mereka buka tidak tentu, kadang buka dan kadang tutup. Jika buka, biasanya diatas jam malam,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Penulis: Mufaidnuddin
Berita Lainnya
Camat Jatiuwung Buka Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektoral
Polres Dumai Gelar Lagi Minggu Kasih Dengan masyarakat dan Jemaat Gereja Kota Dumai
Ketua PJPT: Pernyataan Kades Wanakerta Diduga Mengarah Kepada Ujaran Kebencian
CPO ilegal Bebas beroperasi Di Perairan Dumai
Pemuda Tani HKTI Jateng Nilai Kebijakan Gubernur Ganjar Pranowo Sangat Tepat
PERTAMINA lakukan kerjasama dengan PT Telkom dalam membangun sistem digital
Melihat Nasib BLT Pekerja Tak Terdaftar BP Jamsostek
Gempa bumi di situbondo tidak ada dampak yang serius
Bhayangkari Dumai Gelar Khitanan Massal Dalam Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-71
Ketum FBB Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten
Muba Turut Andil Pecahkan Rekor MURI Di Peringatan HKN
Pemerhati Minta Walikota Tuntaskan Polemik Pasar Kelakap Tujuh, Mufaidnuddin: Jangan Ada yang Cuci Tangan