Ribuan Pelaku Usaha Mikro Datangi Kantor Disperindagkop Bireuen

BIREUEN, PANTAUNEWS.CO.ID - Ribuan pelaku usaha mikro dari 609 desa di 17 Kecamatan Kabupaten Bireuen mendatangi Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM, Kamis (15/10/2020). Kedatangan pelaku usaha mikro ke kantor dinas guna mendaftarkan diri mereka untuk mendapatkan bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro (BPUM) terdampak Covid-19 ditetapkan melalui peraturan pemerintah Nomor 23 tahun 2020.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Bireuen Ir. H Alie Basyah M.Si kepada pantaunews.co.id, Kamis (15/10/2020) menyebutkan Perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 ini didasari oleh Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia No: 491/SM/40/2020 tanggal 6 Oktober 2020.
Dalam memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan UMKM, masyarakat pelaku usaha mikro wajib memiliki surat keterangan usaha dari kepala desa, masyarakat memiliki nomor induk kependudukan, punya kartu keluarga dan memiliki foto tempat usaha, selain itu masyarakat juga harus punya rekening bank dibawah Rp.2.000.000, disamping itu masyarakat diharapkan tidak bermasalah dengan kredit bank, serta memiliki aset dibawah 50 juta dan omset 300 juta/tahun
Pendaftaran UMKM dibuka mulai Kamis (15/10/2020) s/d (13/11/2020) setiap masyarakat sebagai pelaku usaha mikro pada saat mendaftar diri diharapkan juga wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Pada kesenpatan itu, terlihat juga Kadis Disperindagkop Bireuen turut memantau langsung penerimaan pelaku usaha mikro tersebut. (*)
Penulis: Hendra
Berita Lainnya
KNPI Subulussalam Himpun OKP Laksanakan Aksi Bela Palestina
Tim SUBA Pusat Kuala Lumpur Perkuat Silahturahmi Bersama Tim SUBA Pulau Pineng Malaysia
Kakanwil Kemenag Sumbar Hadiri Pembinaan Modernisasi, Integritas dan Moralitas ASN MAN 3 Solok
Dolly S Cibro Sepakat dengan Mahasiswa, Tolak Presiden Tiga Periode
Tarif Masuk Objek Wisata Pulau Dua Dinilai Beratkan Pengunjung
Dua Pelaku Curat Diamankan Polsek Abung Barat
Tanggapi Pekerjaan Drainase Dusun Genting Desa Binanga, Pihak Rekanan Angkat Bicara
Bahagia Maha Minta Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan Hingga Ada Kesimpulan
Subangun Minta Pemerintah Aceh Lindungi Petani Kelapa Sawit
Warga Kampong Badar Harapkan Pemprov Aceh Lakukan Perbaikan Akses Jalan
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam, Fraksi Geranat Walk Out dari Ruangan
Tolak Pilkampong Ulang, Ratusan Warga Makmur Jaya Demo di Kantor Walikota DPMK dan DPRK Subulussalam