Sedang dalam Perawatan Covid-19
Cawako Eko Suharjo Tidak Bisa Hadir di Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pilkada Dumai 2020
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengadilan Negeri Kota Dumai menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada tahapan kampanye dengan terdakwa Calon Walikota Dumai Nomor Urut 2 Eko Suharjo, agenda pembacaan dakwaan, Jumat (20/11/2020).
Persidangan dipimpin Alfonsus Nahak sebagai Ketua Majelis Hakim dan anggota Abdul Wahab dan Renaldo Meiji H Tobing ini tanpa kehadiran terdakwa karena Eko sedang dalam perawatan Covid-19.
Dalam sidang terbuka untuk umum ini, majelis hakim selanjutnya penuntut umum menyampaikan surat keterangan dari Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, ditandatangani dr Seira Yuana Putri, bahwa Eko masih dalam perawatan positif Covid-19.
Berdasarkan surat keterangan RS tersebut, Jaksa Penuntut Umum, yakni Kasi Pidana Umum Kejari Dumai Agung Irawan, bersama Agung Nugroho, Priandi dan Muhammad Wildan meminta majelis hakim agar sidang dapat dilanjutkan dengan tanpa kehadiran terdakwa.
Majelis hakim akhirmya menskors sidang selama lima menit, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Manajer Pelayanan Pasien Rumah Sakit Awal Bros Panam Kota Pekanbaru dr Deandra secara video conference untuk mengetahui kondisi terdakwa.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai Zulpan mengatakan, tiga pengawas kecamatan dan kelurahan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang juga beragenda pemeriksaan saksi, yakni Almizon dan Isra Karnain Panwas Kecamatan Dumai Barat dan Neneng pengawas kelurahan.
"Tiga petugas pengawas kecamatan dan kelurahan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan," kata Zulpan.
Dimulainya persidangan ini, lanjut Zulpan, juga menjawab informasi bohong beredar di tengah masyarakat yang menyebut bahwa kasus yang melibatkan wakil walikota Dumai non aktif itu dihentikan.
Untuk sidang selanjutnya, digelar pada Senin (23/11/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Diketahui, sebelumnya Eko Suharjo ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegak Hukum Terpadu Pilkada Dumai atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam satu ahap kampanye. ***
Berita Lainnya
Ahmad Salim, Siap Maju di Pilkades Kampung Besar
Miliki Massa Militan dan Sebut' Dumai Basis Banteng', A Tito Gito: Ada 3 Nama Kader Terbaik PDI-P
Terima Pengurus DPC PJS Kota Pagaralam, Walikota Siap Sukseskan Rakernas di Bumi Sriwijaya
Selain Kunkerta di Kantor Buluh Kasap, 5 Mahasiswa Unri Abadikan Temuan Alat Tempat Hand Sanitizer
PLN Lakukan Pemeliharaan dan Pergantian KWH, Ini yang Harus Diketahui Pelanggan
Serbuan Vaksin Kogabwilhan I Dapat Apresiasi Gubernur Kepri
Ketum Aktomas dan Sekretaris MCI Pertanyakan Kebijakan Pansel PUPR
Batu Teritib Dilanda Angin Puting Beliung, Warga Panik dan Berhamburan Keluar Rumah
Pembatasan Jam Operasional Usaha Hiburan, Diduga Masih Ada yang 'Membandel'
DPRD Kota Tangerang Serahkan Rekomendasi LKPj Walikota
Kisruh Pimpinan GANN Dumai, Dedi Saputra: Secepatnya Kita Utus Perwakilan untuk Mediasi
ESDM: Setiap Perusahaan harus Menyiapkan Budget Eksplorasi