Dua Provokator Penyerangan Polisi di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ditangkap, Keduanya Terancam 7 Tahun Penjara
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Buntut dari penyerangan terhadap aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, pada saat mengamankan pengedar narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, Riau, dua pemuda ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.
Dua orang pemuda itu ialah Andi Kapernando alias Andi (37), bekerja sebagai supir, dan Aldo Fernando alias Aldo (28), bekerja sebagai pekerja wiraswasta.
Keduanya diduga telah memprovokasi warga sekitar Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, pada tanggal 5 November 2020 lalu, pada saat jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus 3 pengedar narkoba.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan, kedua pemuda itu ditangkap atas dasar perbuatan pidana, secara bersama-sama melakukan kekerasan, melawan kepada petugas kepolisian yang melakukan pekerjaannya yang sah dan melakukan pengrusakan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Setelah ditangkap dan dilakukan gelar perkara, keduanya langsung ditetapkan menjadi tersangka, dengan sangkaan pasal 212 atau 214 dan 170 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Keduanya ini yang memprovokasi warga sekitar untuk menyerang petugas kepolisian yang sedang melakukan tugas menggunakan batu di Pangeran Hidayat Pekanbaru," ujar Nandang, Ahad, (8/11/2020).
Selanjutnya perwira menengah dengan melati tiga dipundaknya itu menyampaikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti beberapa batu besar dan satu unit sepeda motor petugas kepolisian yang rusak akibat dilempari dan dirusak oleh kedua tersangka.
"Kita akan kembangkan lagi untuk pelaku lainnya," tutup Nandang.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan bandar narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, diwarnai kericuhan dan intimidasi terhadap aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, yang sedang melakukan penangkapan, Kamis (5/11/2020).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan, penangkapan diduga bandar narkoba yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB itu mengalami perlawanan dari masyarakat di sekitar Pangeran Hidayat.
"Ya, pada awal kita melakukan penangkapan, memang ada perlawanan dari beberapa kelompok yang berupaya untuk menggagalkan penangkapan yang kita lakukan. Namun kita langsung melerai, kita jaga anggota yang melakukan penangkapan dan kita langsung amankan pelaku," ujar Nandang, kepada GoRiau.com, Kamis petang.
Sempat beberapa petugas bersembunyi di salah satu rumah warga karena menghindari amukan massa saat itu. Beruntung petugas kepolisian tersebut bisa keluar dengan keadaan yang baik-baik saja.
"Ini kemungkinan modus mereka untuk mengintimidasi petugas yang melakukan penangkapan," lanjut Pamen dengan bunga tiga dipundaknya itu.
Lebih lanjut Nandang menjelaskan, ada sebanyak 3 orang pelaku yang diamankan ke Mapolresta Pekanbaru, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk barang bukti, masih dalam penghitungan petugas," tutup Nandang. ***
Berita Lainnya
Bandar Sabu di Inhu, Brem Tambunan Dibekuk Bersama 3 Wanita Kaki Tangannya
17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan
Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota
KAMAR-AKSI Desak Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 'Massal' Segera Dituntaskan
Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI di Kuansing
Tim Gabungan Subdit IV Krimsus Bersama Petugas BKSDA Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi
Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati
Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan
Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai
Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung