• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
PT KPI RU II Dumai Gelar Mindset Culture Day Dengan Tema Tool Box Meeting
13 Agustus 2022
Kebakaran Di Kota Subulussalam Hanguskan Rumah Warga Berkonstruksi Dari Kayu
12 Agustus 2022
Zeki Bako Lolos Final Audition D'Academy Lima
12 Agustus 2022
Hafnizon Terpilih Menjadi Ketua FKDT Kabupaten Solok Priode 2022-2027
11 Agustus 2022
Zeki Bako Harapkan Dukungan Masyarakat dari Sabang Sampai Merauke
11 Agustus 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Provokator Penyerangan Polisi di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ditangkap, Keduanya Terancam 7 Tahun Penjara

PantauNews

Ahad, 08 November 2020 12:59:14 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Buntut dari penyerangan terhadap aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, pada saat mengamankan pengedar narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, Riau, dua pemuda ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Dua orang pemuda itu ialah Andi Kapernando alias Andi (37), bekerja sebagai supir, dan Aldo Fernando alias Aldo (28), bekerja sebagai pekerja wiraswasta.

Keduanya diduga telah memprovokasi warga sekitar Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, pada tanggal 5 November 2020 lalu, pada saat jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus 3 pengedar narkoba.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan, kedua pemuda itu ditangkap atas dasar perbuatan pidana, secara bersama-sama melakukan kekerasan, melawan kepada petugas kepolisian yang melakukan pekerjaannya yang sah dan melakukan pengrusakan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Setelah ditangkap dan dilakukan gelar perkara, keduanya langsung ditetapkan menjadi tersangka, dengan sangkaan pasal 212 atau 214 dan 170 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Keduanya ini yang memprovokasi warga sekitar untuk menyerang petugas kepolisian yang sedang melakukan tugas menggunakan batu di Pangeran Hidayat Pekanbaru," ujar Nandang, Ahad, (8/11/2020).

Selanjutnya perwira menengah dengan melati tiga dipundaknya itu menyampaikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti beberapa batu besar dan satu unit sepeda motor petugas kepolisian yang rusak akibat dilempari dan dirusak oleh kedua tersangka.

"Kita akan kembangkan lagi untuk pelaku lainnya," tutup Nandang.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan bandar narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, diwarnai kericuhan dan intimidasi terhadap aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, yang sedang melakukan penangkapan, Kamis (5/11/2020).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan, penangkapan diduga bandar narkoba yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB itu mengalami perlawanan dari masyarakat di sekitar Pangeran Hidayat.

"Ya, pada awal kita melakukan penangkapan, memang ada perlawanan dari beberapa kelompok yang berupaya untuk menggagalkan penangkapan yang kita lakukan. Namun kita langsung melerai, kita jaga anggota yang melakukan penangkapan dan kita langsung amankan pelaku," ujar Nandang, kepada GoRiau.com, Kamis petang.

Sempat beberapa petugas bersembunyi di salah satu rumah warga karena menghindari amukan massa saat itu. Beruntung petugas kepolisian tersebut bisa keluar dengan keadaan yang baik-baik saja.

"Ini kemungkinan modus mereka untuk mengintimidasi petugas yang melakukan penangkapan," lanjut Pamen dengan bunga tiga dipundaknya itu.
Lebih lanjut Nandang menjelaskan, ada sebanyak 3 orang pelaku yang diamankan ke Mapolresta Pekanbaru, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk barang bukti, masih dalam penghitungan petugas," tutup Nandang. ***


Sumber : Goriau.com /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta

Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun

Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs

Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani

Kapolri Jenderal Listyo Ditantang Tangkap Abu Janda, MUI: Masyarakat di Mana-mana Sudah Berteriak

Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang

Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto

Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu

Polres Dumai Ungkap Kasus Curas

Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu

Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Terkini +INDEKS

PT KPI RU II Dumai Gelar Mindset Culture Day Dengan Tema Tool Box Meeting

13 Agustus 2022
Kebakaran Di Kota Subulussalam Hanguskan Rumah Warga Berkonstruksi Dari Kayu
12 Agustus 2022
Zeki Bako Lolos Final Audition D'Academy Lima
12 Agustus 2022
Ratusan Guru PAUD Antusias Hadiri Seminar Pendidikan
12 Agustus 2022
Hafnizon Terpilih Menjadi Ketua FKDT Kabupaten Solok Priode 2022-2027
11 Agustus 2022
Zeki Bako Harapkan Dukungan Masyarakat dari Sabang Sampai Merauke
11 Agustus 2022
Parasetamol Kadaluarsa Diduga Beredar Di Posyandu Bunga Kencana Kecamatan Karang Tengah
10 Agustus 2022
Guru PAUD Se-Kota Tangerang Apresiasi Anggota DPRD Banten Ahmad Fuady
10 Agustus 2022
Terkait Masyarakat Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam, Ini Penjelasan Kapolres
09 Agustus 2022
Masyarakat Dua Desa Se-Kecamatan Longkib Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam
09 Agustus 2022

Terpopuler +INDEKS

Kebakaran Di Kota Subulussalam Hanguskan Rumah Warga Berkonstruksi Dari Kayu

Dibaca : 331 Kali
Zeki Bako Harapkan Dukungan Masyarakat dari Sabang Sampai Merauke
Dibaca : 498 Kali
Terkait Masyarakat Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam, Ini Penjelasan Kapolres
Dibaca : 638 Kali
Masyarakat Dua Desa Se-Kecamatan Longkib Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam
Dibaca : 504 Kali
Dedi: Panitia Pilmukim Belegen Harus Profesional Terhadap Nama Calon
Dibaca : 275 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved