• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ditengah Pandemi Covid-19, Madin Cibro Berbagi Rezeki Kepada Sesama
21 Januari 2021
Pemerintah Terbitkan PP Pertahanan Negara, Sipil Bisa Jadi Komponen Cadangan TNI
21 Januari 2021
Shopee Beri Inspirasi Zona Khusus Pria Lewat Bro Code Vol. 4
20 Januari 2021
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat
20 Januari 2021
Junaidi: Perayaan HUT Kampung Baru Tahun 2021 Dilaksanakan Secara Sederhana
20 Januari 2021

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Periksa Ketua FPI Pekanbaru, Begini Penjelasan Polisi

PantauNews

Selasa, 24 November 2020 22:02:21 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrin masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru, terkait dugaan menghalangi hak warga untuk menyampaikan pendapat.

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan.

Ia mengatakan selain Husni Thamrin, terdapat juga anggota FPI lainnya yang diperiksa yakni Muhammad Nur Fajril. Mereka diperiksa penyidik Satreskrim atas dugaan keterlibatan membubarkan paksa Deklarasi 45 organisasi kemasyarakatan yang digelar di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (23/11/2020) petang.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Kami menangkap pelaku tersebut berdasarkan laporan yang kami terima, bahwa Ketua FPI Pekanbaru melakukan ancaman kekerasan serta menghalangi hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang memenuhi ketentuan undang-undang," ucap Nandang, Selasa (24/11/2020).

Kata Nandang, saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Husni Thamrin beserta 2 orang lainnya serta beberapa saksi.

"Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif. Kami sedang melakukan pendalaman serta mengembangkan apakah ada kemungkinan pelaku yang lainnya," lanjutnya.

Penangkapan terhadap Ketua FPI Pekanbaru berawal, saat kegiatan deklarasi yang dilakukan oleh 45 tokoh di depan Kantor Gubernur Riau pada Senin tanggal 23 November 2020.

"Saat 45 tokoh sedang melakukan deklarasi, tiba-tiba dari kelompok FPI ini menyusup dan mengambil alih mikrofon massa aksi dan berupaya untuk menggagalkan aksi tersebut," lanjutnya.

"Kelompok FPI juga mencoba melakukan pembubaran dengan menyerukan akan melakukan pertumpahan darah. Kemudian Husni Thamrin juga melakukan pendorongan terhadap massa aksi," pungkasnya.

Akibat dari perbuatan FPI yang menghalangi 45 tokoh untuk mengemukakan pendapat terkait aksi penolakan terhadap Habib Rizieq Shibab, terjadi kericuhan di depan Kantor Gubernur Riau.

Nandang menjelaskan, Deklarasi 45 organisasi kemasyarakatan itu mengantongi izin di masa pandemi. Mulai dari izin rekomendasi Satgas Covid-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu Polisi untuk pengamanan kegiatan.

"Pembubaran dilakukan FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang. Setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. FPI malah membubarkan deklarasi," tutur Nandang.

Sementara Husni Thamrin beserta 2 pelaku lainnya ditangkap pada Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 04.00 WIB di kantor FPI Pekanbaru yang beralamat di Jalan Melur, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. ***


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pembuangan Pabrik PT Ivo Mas Diduga Cemari Pantai di Sungai Sembilan

Komunitas Grup FB Info Pariaman dan Padang Pariaman Taja 'Nobar' LIDA Indonesia

Kodim 0320/Dumai Gelar Berbagai Perlombaan Dalam Memeriahkan HUT RI Ke-74

Hendri Sandra: Ada Sesuatu yang Luar Biasa dengan Potensi Kota Dumai, Jika Dikelola dengan Baik

Jelang Purnatugas, Menkominfo Curhat Soal Pemblokiran Medsos

Propam Polres Dumai Wajibkan Seluruh Personil Polres Dumai dan Polsek Jajaran Patuhi Protokol Kesehatan

6 Paket Lelang DAK Lolos disaat Covid-19, Ismanora: Walikota Bisa Saja Membatalkan, Walaupun Sudah Memiliki Kontrak

Dumai dan Pekanbaru Tertinggi, Berikut Sebaran 81 Kasus Baru Covid-19 di Riau

Jembatan Bangkinang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan

Menkominfo : Startup Edutech Bakal Jadi The Next Unicorn ?

Sara soal Kicauan Paha: Jika Ibu Anda Dilecehkan, Apakah Tenang Saja?

Manfaat Jahe Merah Bantu Hadapi Virus Corona

Terkini +INDEKS

Ditengah Pandemi Covid-19, Madin Cibro Berbagi Rezeki Kepada Sesama

21 Januari 2021
Pemerintah Terbitkan PP Pertahanan Negara, Sipil Bisa Jadi Komponen Cadangan TNI
21 Januari 2021
Shopee Beri Inspirasi Zona Khusus Pria Lewat Bro Code Vol. 4
20 Januari 2021
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat
20 Januari 2021
Junaidi: Perayaan HUT Kampung Baru Tahun 2021 Dilaksanakan Secara Sederhana
20 Januari 2021
Ditinggal Pergi Kerja, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Api
19 Januari 2021
Hardianto: Provinsi Lain Saja Sulit Mencari APBD, Ini Kita Menghabiskan Saja Sulit!
18 Januari 2021
Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
17 Januari 2021
Kronologi Farida Pasha 'Mak Lampir' Meninggal karena Covid-19
17 Januari 2021
Mungkinkah Golkar Riau Musdalub Pasca Kalah Pilkada 2020? Ini Kata Pengamat
17 Januari 2021

Terpopuler +INDEKS

Ditinggal Pergi Kerja, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Api

Dibaca : 990 Kali
Hardianto: Provinsi Lain Saja Sulit Mencari APBD, Ini Kita Menghabiskan Saja Sulit!
Dibaca : 1359 Kali
Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
Dibaca : 410 Kali
Kadinsos Sebut Ada 1152 NIK Data KPM sedang Divalidasi Disdukcapil Dumai
Dibaca : 273 Kali
Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, Menantu Wali Kota Diwawancara Jaksa
Dibaca : 434 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved