• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur
06 Juli 2022
PJS Pelalawan Rakor Bersama DPD PJS Riau
05 Juli 2022
Persiapkan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka, Karutan Pekanbaru Kumpulkan Jajaran
05 Juli 2022
Jelang Purna Tugas, YARA Minta Bupati Aceh Singkil Segera Melaporkan Harta Kekayaannya
05 Juli 2022
Polres Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke - 76 Tahun 2022
05 Juli 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Diduga Terlibat Narkoba

Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota

PantauNews

Selasa, 10 November 2020 19:55:09 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mengamankan seorang anak dibawah umur yang telibat penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Selasa (10/11/2020) dini hari.

AK Alias AR (17) seorang pelajar kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan aparat kepolisian Jajaran Polres Dumai usai diketahui memiliki, menyimpan, menguasai atau pemufakatan jahat serta pengguna ataupun mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa salah satu rumah warga di Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota sedang berlangsung transaksi jual-beli Narkotika.

Selanjutnya dengan disaksikan oleh Ketua RT. 002 Kelurahan Laksamana, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota melakukan penggerebekan terhadap sebuah dan didalam rumah tersebut ditemukan 1 (satu) orang remaja laki-laki AK alias AR (17) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 3,9 (tiga koma sembilan) gram, 1 (satu) blok plastik, 1 (satu) buah mancis api, 1 (satu) unit timbangan digital merk Constant, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam dan seperangkat alat hisap Sabu (bong).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto, SE, M.Si membenarkan penangkapan seorang remaja laki-laki dibawah umur usai terlibat pemufakatan jahat serta pengguna ataupun mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.

“Menurut pengakuan tersangka AK alias AR (17), seluruh Barang Bukti (BB) tersebut ialah milik ayah kandungnya yang pada saat penggrebekan tidak berada dirumah. Kini ayah kandung tersangka SR telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya AK alias AR (17) akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 131 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Iptu Hardiyanto, SE, M.Si. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rawan Kejahatan, Polres Subulussalam Gelar Patroli Harkamtibmas

Camat Bukit Kapur Tanggapi Keresahan Warga Gurun Panjang

Tim Gabungan Subdit IV Krimsus Bersama Petugas BKSDA Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Pemulangan TKI dari Malaysia, Polres Dumai Menyediakan Automatic Antiseptic Chamber

Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti

Ayah Kandung Polisikan Anak Kandungnya, Kok Bisa?

Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba Lintas Sumbar - Riau, Inilah Penjelasan Kapolres Limapuluh Kota

Raung Tangis Ibunda yang Anaknya Diperkosa Kapolsek demi Ayahanda

AKBP Henky Poerwanto Jadi Kapolres Kuansing Gantikan M. Musthofa

Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli

Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas

Ungkap Peredaran Narkoba, 17 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Dumai

Terkini +INDEKS

JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur

06 Juli 2022
PJS Pelalawan Rakor Bersama DPD PJS Riau
05 Juli 2022
Persiapkan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka, Karutan Pekanbaru Kumpulkan Jajaran
05 Juli 2022
Jelang Purna Tugas, YARA Minta Bupati Aceh Singkil Segera Melaporkan Harta Kekayaannya
05 Juli 2022
Polres Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke - 76 Tahun 2022
05 Juli 2022
LKPKADN Sikapi Pelayanan Publik RSUD Kota Tangerang
05 Juli 2022
Bertemu dengan Wamen BPN/ATR, Ini Kata Sairun
05 Juli 2022
DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu Gelar Muscab I
05 Juli 2022
Sat Lantas Polres Inhu Gelar Road Safety Campaign, Perayaan HUT Bhayangkara Ke-76
04 Juli 2022
Jalin Silaturahmi, DPC Kecamatan Sungai Sembilan Kunjungi Sekretariat DPD Pujakesuma Kota Dumai
04 Juli 2022

Terpopuler +INDEKS

SSB Putra Cerdikiawan Menang Dalam Pertandingan Persahabatan Sepakbola Di Aceh Singkil

Dibaca : 257 Kali
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam Dapat Persetujuan Dari Semua Fraksi
Dibaca : 240 Kali
DPD Pujakesuma Kota Dumai Silaturahmi Ke Rumah Pendiri IKJR
Dibaca : 339 Kali
Terkait Pekerjaan Embung, Kejari Subulussalam Panggil Seluruh yang Berkaitan
Dibaca : 729 Kali
Bahas Kemajuan Provinsi Banten, Ketum FBB Silaturahmi Ke Pj Gubernur Al Muktabar
Dibaca : 234 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved