Ini Identitas Ibu dan Bayinya yang Tewas Akibat Honda BRV Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) kembali merenggut korban jiwa, Ahad (20/12/2020) petang. Seorang ibu muda dan bayinya yang berusia 1 tahun kehilangan nyawanya di ruas jalan bebas hambatan tersebut.Keduanya wafat di jalan tol Permai itu setelah mobil Honda BRV yang ditumpanginya menabrak mobil truk box Mitsubishi.
Kecelakaan mau itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, mobil Honda BRV yang dikendarai Zuriyandi (24), bergerak dari arah Pekanbaru menuju Dumai. Sesampainya di kilometer 21,6, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, mobil BRV dengan kecepatan tinggi itu, menabrak bagian belakang mobil truk box Mitsubishi yang sedang berjalan di jalur kiri jalan. Mobil BRV masuk ke kolong truk dan ringsek parah.
Akibatnya, 2 dari 7 orang penumpang mobil BRV meninggal dunia. Korban meninggal adalah ibu muda Adelia (23) dan bayi perempuannya bernama Nurul Aini yang berusia 1 tahun.
''Penyebab lakalantas itu diduga karena human error. Diduga karena lalai dan kurang hati-hatinya pengemudi BRV. Ditambah mengemudi dengan kecepatan tinggi, tidak konsentrasi, serta tidak menjaga jarak iring,'' terang Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Irmadison, Senin (21/12/2020) petang.
Selanjutnya perwira menengah dengan melati dua di pundaknya itu mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kondisi kendaraan layak dan memperhatikan rambu lalu lintas serta kecepatan dalam berkendara.
Diingatkannya, kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini sering disebabkan human error dan pecah ban.
''Kita imbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memperhatikan kecepatan, kelengkapan dan rambu. Hal ini sangat penting untuk keselamatan kita bersama di jalan,'' tutupnya.***
Berita Lainnya
Lahan Parkir Puskesmas Karawaci Baru Pindah Di Lahan Kosong
Andre Dovizioso kuasai MotoGP Ceko 2018
Larshen Yunus Minta APH Periksa Ketua Pokmil PBJ Dumai, Dugaan Pemenangan Lelang Proyek
Kampar Terima 6.825 Ha SK Perhutanan Sosial dari Presiden Jokowi
Jaksa Ungkap Istri Rano Karno Terima Rp 150 Juta dan Kode A2 di Sidang Wawan
Diduga Enggan Menemui Wartawan, Humas PT Pacific Indopalm Industries Berdalih
Sara soal Kicauan Paha: Jika Ibu Anda Dilecehkan, Apakah Tenang Saja?
Pemuda Tani HKTI Kendal Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2021
Penggelapan Uang Rp 6 Milyar, Jaksa Kembali Terima Berkas Mantan GM MP Club
Masjid Durunnafis Disemprot Disinfektan,Cegah Penularan Virus Corona
Program Bupati Taslim dan Wabup Najamudin Sangat Berkesan Dihati Masyarakat Morowali
Warga Kampung Baru Minta Aparatur Tindak Tegas Pengemudi Angkutan Muatan Lebih Tonase