Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu Sejak 2004
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, mantan artis cilik Iyut Bing Slamet(IBS) mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 2004. Terakhir memakai pada Selasa 1 Desember 2020.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Iyut dibekuk polisi diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita sabu bekas pakai dari tangan IBS.
“Kasus masih dikembangkan lagi ke siapa dia membelinya,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Yang bersangkutan dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Sebelum IBS, kasus narkoba juga menjerat selebgram Millen Cyrus alias Muhammad Milendaru Prakarsa. Keponakan Ashanty itu dibekuk di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020). Millen akhirnya menjalani rehabilitasi.
Berita Lainnya
Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19
TNI: Pelaku Penganiayaan Terhadap Sopir Kontainer Ternyata Warga Sipil
Berkas Kasus Oknum DPRD Riau Sudah di Meja DPP Golkar, Achmad Taufan Soedirjo: Tak Ada Ampun, Kader yang Bermasalah
Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 30 Perwira Tinggi
Transisi Energi Butuh Pilihan yang Tepat Agar Masyarakat Tidak Menjadi Korban
Hadapi Tahun Politik, Ketum PWRI Ajak Jurnalis Ciptakan Jurnalisme Sejuk
Satu Tahun Menjabat, Gibran Jadi Kepala Daerah Terkaya di Jateng, Kekayaan Capai Rp25 Miliar
Presiden Jokowi Apresiasi Program Pembelajaran di SMKN 5 Padang, Memberikan Kesempatan Siswa Mempertajam Keahlian
Kejati DKI Jakarta Terima Audiensi DPW LPPKI DKI Jakarta, Wakajati: Harapkan Adanya Kolaborasi
Ini Alasan Penunjukan Said Aqil Jadi Komisaris Utama KAI
FSBDSI Cabang Mabar Resmi Dibentuk, Ini Kata Ketua Terpilih
Gantikan Syamsuar, Presiden Jokowi Lantik Edy Nasution Sebagai Gubernur Riau