Menindak Lanjuti SKB 3 Menteri
Kapolres Sampaikan kepada Pengurus FPI Dumai Terkait Larangan Kegiatan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Menindak lanjuti Surat Keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH, bergerak cepat dengan melakukan pertemuan dengan Pengurus DPW FPI Kota Dumai yang diwakili Ketua Bidang Jihad FPI Kota Dumai, Ustadz Bambang Irawan di Rumah Makan Ponorogo, Rabu (30/12/2020).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Dumai menyampaikan penekanan sehubungan dengan telah ditanda tanganinya SKB 3 (Tiga) Mentri dan 3 (Tiga) Pimpinan Lembaga tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta penghentian Kegiatan Front Pembela Islam agar DPW FPI Kota Dumai tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aksi-aksi unjuk rasa oleh simpatisan FPI di Kota Dumai dan Propaganda serta penyebaran hoax melalui media sosial.
Kapolres Dumai menambahkan agar kita sama - sama untuk mematuhi Surat Keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam serta mendukung Polres Dumai untuk menjaga situasi Kamtibmas Kota Dumai tetap kondusif.
Selanjutnya, kegiatan sosialisasi ini akan dilakukan secara berkesinambungan, bukan hanya kepada simpatisan dan pengurus FPI, namun juga kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Dumai pada umumnya.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap kegiatan-kegiatan apapun yang berkaitan dengan FPI dan masyarakat bisa melaporkan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polri apabila ada ditemukan simbol-simbol maupun kegiatan dari FPI," kata Kapolres Dumai
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Jihad FPI Kota Dumai, Ustadz Bambang Irawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Dumai yang telah sudi untuk bersilaturahmi dengan kami, selanjutnya Ustadz Bambang Irawan selaku Wakil Ketua Bidang Jihad DPW FPI Kota Dumai menyampaikan statement.
"Saya akan menyampaikan hal ini kepada seluruh Pengurus dan Kader FPI Kota Dumai untuk dapat menghormati Ketetapan dan Keputusan Pemerintah terkait larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam dan saya mewakili dari Pengurus FPI Kota Dumai tetap mengikuti peraturan perundang - undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta siap membantu Polres Dumai untuk menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif," katanya.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai dengan penuh rasa kekeluargaan dan diakhir pertemuan tersebut Kapolres Dumai menyerahkan Surat Keputusan bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta penghentian Kegiatan Front Pembela Islam kepada Ustadz Bambang Irawan selaku Wakil Ketua Bidang Jihad. *** (rls)
Berita Lainnya
Ketum FBB Silaturahmi Ke Ulama, Tokoh Masyarakat dan Ponpes
Warga RT 02 Lorong Bupati Rantau Kabupaten Tapin Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19
Paguyuban Pabuaran Cimone Jaya Gelar Hari Jadi Ke-2
Kepedulian Gubernur akan Nasib Warga Minang di Papua
Dikabarkan Penyidik Polda Riau Turun ke Bagansiapi-api, Apakah Kaitan dengan Mobdin?
Gelontorkan Trillinan Rupiah Subsidi BPJS, Pemerintah Minta Bantuan Sesuai NIK agar Tepat Sasaran
Sekujur Badan Penuh Luka, Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergeletak Dijalan dengan Kondisi Mengenaskan
DPW LPPKI DKI Jakarta Terima Kunjungan Tim Monitoring Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI
Mewujudkan Swasembada bawang putih 2021.
Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bangun Rumah Untuk Warga yang Kurang Mampu
Jokowi Perintahkan Kapolri Tangkap Penimbun-Penjual Masker Harga Tinggi
Lulus Seleksi Kompetensi Dasar,261 CPNS Rencana Somasi MenPAN-RB