Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812 di Istana Negara
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin aksi 1812 yang dilakukan Anak NKRI. Rencananya aksi digelar di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tidak akan mengeluarkan STTP atau izin keramaian kepada peserta aksi yang akan menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan menyelesaikan kasus penembakan 6 laskar FPI. (Baca juga: Senyum Habib Rizieq dari Balik Jeruji Besi Polda Metro Jaya)
“Kita akan lakukan operasi kemanusiaan dan tentunya tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan STTP-nya,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Dia menegaskan aksi tersebut bisa menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan timbulnya klaster baru sehingga guna menjaga masyarakat yang aman dan sehat, maka pihaknya akan melakukan operasi kemanusiaan demi membubarkan kerumunan. (Baca juga: FPI, GNPF, dan PA 212 Minta Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat)
Aksi 1812 bersama Anak NKRI nanti bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI" dengan beberapa tuntutan yaitu usut tuntas pembunuhan 6 laskar FPI, bebaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, stop kriminalisasi ulama, dan stop diskriminasi hukum. Aksi tersebut bakal dihadiri FPI, GNPF-Ulama, PA 212, dan ormas lainnya. ***
Berita Lainnya
Setelah KPK, Ombudsman Akan Panggil Kemenpan RB dan BKN
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata
Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas
PJS Apresiasi MoU Dewan Pers dengan Polri
Jam Komandan, Sestama Bakamla RI Tekankan Personel Berikan Pengabdian Terbaik
Rapat Konsolidasi DPD dan DPC PJS se-Kepulauan Riau, Mahmud Marhaba Paparkan Visi Misi Organisasi
Panglima TNI Tinjau Serbuan Vaksinasi di Kota Bandung
6 Polisi Terluka dalam Kerusuhan Demo BLT di Madina
Kantongin Anggaran Rp149,81 Triliun, Menteri Basuki Bakal Pakai Buat Ini
Amu Mantan Wartawan Jawa Pos GOWES SBY-JKT, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Awak Media
Hari Pers Sedunia, Ketum PWRI: Pers Harus Profesional Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik
BTNK Akan Biayai Perawatan Bocah Korban Gigitan Komodo