Listyo Sigit Segera Dilantik Jadi Kapolri, Ada Harapan Polri Lebih Modern
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - DPR melalui rapat paripurna secara resmi telah menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Polisi Idham Aziz. Listyo Sigit disetujui sebagai Kapolri setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Komisi III DPR.
Pengamat Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Afditya menyatakan, dalam makalahnya Komjen Listyo Listyo mengusung konsep transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparasi berkeadilan).
"Konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri, yang dinilai berhasil menunjukkan tren kemajuan dalam tingkat kepercayaan publik terhadap Polri," kata Afditya, Sabtu (23/1/2021).
Adit sapaan akrabnya menilai, publik menyambut optimistis gagasan Presisi yang digaungkan Listyo Sigit, dengan harapan program tersebut dapat membawa paradigma baru dalam tubuh Polri yang lebih modern.
Oleh karena itu, dalam aspek penguatan demokrasi, Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, dan pelindung dan pengayom diyakini dapat memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan nilai-nilai yang ada.
"Kami meyakini bahwa Polri mampu memaknai nilai-nilai apa yang terkandung dalam demokrasi kita. Kami melihat ada beberapa nilai, di antaranya, pertama adalah kehendak umum yakni tujuan untuk kemaslahatan bangsa, kedua adalah masalah pluralisme, yang menandakan tidak ada tirani mayoritas terhadap minoritas. Kemudian yang ketiga adalah transparansi dan akuntabilitas," kata Analis Kebijakan Publik dari lembaga Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) ini.
Lebih lanjut Adit mengatakan, demokrasi tidak menyeragamkan kehidupan melainkan mengelola dan memelihara perbedaan, sehingga menjadi energi dasar untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran bersama. Untuk mewujudkannya jelas stabilitas keamanan dan ketertiban menjadi tugas utama Korps Bhayangkara.
Di sisi lain, pihaknya juga memandang perlu bahwa sistem politik mempengaruhi karakter insititusi hukum. Di negara yang sistem politiknya demokratis, kegiatan lembaga hukum cenderung bebas dari intervensi. Sebaliknya, di negara yang sistem politiknya otoritarian, lembaga hukum cenderung tidak otonom dan menjadi bagian dari instrumen kekuasaan pemerintah.
Menurutnya, profesionalisme personel Polri serta keteguhan institusi Polri dalam mengawal demokrasi Indonesia dapat mengantarkan bangsa menuju iklim demokrasi yang lebih baik.
"Eksistensi polisi sebagai fungsi, sebagai organ masyarakat, maupun sebagai perorangan dilahirkan oleh dan dari masyarakat itu sendiri, untuk melindungi terselenggaranya kebersamaan hidup antarwarganya," kata alumnus S2 Program Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta itu menandaskan. ***
Berita Lainnya
Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Desa
Ratusan Spanduk Konser Kebangsaan Muhaimin Peduli Terpasang Di Ruas Jalan Protokol Kota Tangerang
Pemuda Gonjong Limo Dumai Potong Hewan Qurban Perdana
Gelar Berbuka Bersama, DPW ISAA Undang Santri Tanfidz Al Qur'an Babul Jannah
Satu Gudang Farmasi di Pekanbaru Terbakar
Emak-emak Pemudik Ngomel Didata, Walkot Solo: Jangan Mentang-mentang!
Sempat Diikuti 4 Calon Ketua, Akhirnya Iwang Terpilih Secara Aklamasi
Lurah M Sobri Pimpin Sertijab Ketua RW 08 Kelurahan Gembor Kota Tangerang
Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir
Kasatpol PP Dumai Sebut Belum Ada Surat Tembusan dari DPMPTSP Terkait Izin Golden Game Zone
Verdi Resmi Nakhodai Partai Gelora Kota Dumai
Istana Respons Kabar Erick & Sri Mulyani Mau Digulingkan Lewat Jiwasraya