Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Sungai Sembilan jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yakni SB alias SN (23) warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Rabu (27/01/2021).
SB alias SN (23) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan usai melakukan tindak pidana pencurian di Tower PT. Telkomsel, Jalan Bunga, RT. 007 Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan.
Bersama SB alias SN (23) turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni 7 (tujuh) ring plat selter tembaga, 3 (tiga) kabel bc 50 M tembaga, 1 (satu) buah kunci pas berbentuk Y, 1 (satu) buah obeng dan 1 (satu) buah gunting.
Kepada rekan media, Kamis (28/01/2021), Kapolres Dumai AKBP Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, SH membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) tahun," pungkas Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, SH. (rls)
Berita Lainnya
Polairud Mabes Polri dan Pertamina Gagalkan Pencurian Fuel di Tuban
Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai
Aksi Penggelapan Henphone, Berujung Penangkapan Sat Reskrim Polres Dumai
Bandar Sabu Ini Tidak Tersentuh Hukum. Ada Apa?
Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Hotman Paris Siapkan Tantangan Seru!
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu
Anak Dibawah Umur Diperkosa Bujang Hingga Hamil 4 Bulan
Oknum Kades Di Rohul Diduga Tersandung Kasus Penipuan
Rayakan Hari Kemenangan, Warga Binaan Rutan Dumai Sholat Idul Fitri dan Terima Remisi
Maraknya Kasus Pencabulan dan Persetubuhan, Kapolres Dumai: Waspada, Kota Dumai Darurat Degradasi Moral
Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru
Miliki Narkotika Jenis Sabu Sekitar 52,86 Gram, Pria Ini Tidur Di Sel Mapolres Rohul