Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pengedar Narkotika jenis Sabu, Selasa (12/01/2021) malam.
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang diamankan aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah MKA alias DE (44) warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
MKA Alias DE (44) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti (BB) yakni 2 (dua) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 76,45 (tujuh puluh enam koma empat puluh lima) gram, 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna merah, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah kotak Handphone merk Realme 7i warna kuning dan 1 (satu) lembar plastik asoi warna hitam.
Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa seorang warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai serta menyediakan Narkotika jenis Sabu dan kerap melakukan transaksi di kediamannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MKA alias DE (44) serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti (BB) telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH membenarkan penangkapan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
"Tersangka yang berperan sebagai pengedar Narkotika bukan tanaman jenis Sabu beserta seluruh barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 12 (Dua Belas) Tahun," jelas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH. (rls)
Berita Lainnya
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai
Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar
Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka
Polsek Dumai Timur Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian di Sebuah Cafe
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat
Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal
Operasi Rutin Kegiatan di Seputar Gerbang Tol Permai, Polsek Bukit Kapur Amankan 11 Remaja Balapan Liar
Digerebek Polisi, 5 Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Kampar
Satresnarkoba Polres Subulussalam Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Penindakan BALEPRESSED Oleh BEA Cukai Dumai, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya
KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'