Viral Broadcast 'Biaya Tilang Kapolri Baru', Polri Pastikan Hoax
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Beredar informasi di media sosial soal adanya biaya tilang baru di Indonesia. Di sana disebutkan nominal biaya sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Agus Suryo Nugroho angkat bicara terkait kabar yang beredar. Agus memastikan informasi adanya biaya tilang baru itu hoax.
"Hoax," kata Agus melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (31/1/2021).
Melalui akun instagram resmi divisihumaspolri, juga menjelaskan informasi yang beredar tidak benar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut tidak pernah mengeluarkan perintah terkait biaya tilang.
"Telah beredar informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengatakan bahwa Kapolri memerintahkan seluruh personelnya untuk memancing dan membuktikan ada warga yang menyuap Polisi di jalan raya akan mendapatkan bonus dari Kapolri sebesar Rp 10 juta/1 orang warga, serta yang menyuap akan dikenakan hukuman 10 tahun," tulis akun divisihumaspolri.
"Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah TIDAK BENAR atau HOAX!
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut," sambungnya.
Berikut hoax biaya tilang yang beredar:
BIAYA tilang terbaru di indonesia:
KAPOLRI BARU MANTAB, Sebagai berikut :
1. Tidak ada STNK Rp. 50, 000
2. Tdk bawa SIMNMRp. 25,000
3. Tidak pakai HelM Rp. 25,000
4. Penumpang tidak Helm Rp. 10,000
5. Tidak pake sabuk Rp. 20,000
6. Melanggar lampu lalin
- Mobil Rp. 20,000
- Motor Rp. 10.000
7. Tidak pasang isyarat mogok Rp. 50,000
8. Pintu terbuka saat jalan Rp. 20,000
9. Perlengkapan mobil Rp. 20,000
10. Melanggar TNBK Rp. 50,000
11. Menggunakan HP/SMS Rp. 70,000
12. Tidak miliki spion, klakson
- Motor Rp. 50,000
- Mobil Rp. 50,000
13. Melanggar rambu lalin Rp. 50,000.(*)
Berita Lainnya
Panglima TNI Berikan Piagam Penghargaan Kepada Gubernur dan Forkopimda Bali
Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 2.282 Untuk Purnawirawan Polri
PCNU Kabupaten Landak Bersama Banom Salurkan Bantuan pada Korban Banjir
KN. Pulau Dana-323 Bakamla RI Passing Exercise Bersama USCGC Munro-755
Panitia Rakernas PJS Lakukan Rakor Bersama DPP dan DPC PJS se Sumsel
Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402
DPC PJS Karimun Apresiasi Datuk Azman Zainal
Pilkada 2020, Masyarakat Makin Paham Pilih Pemimpin yang Berkualitas
Wahyu Jati Serahkan SK Kepengurusan DPC PJS Batanghari
Rapat Konsolidasi DPD dan DPC PJS se-Kepulauan Riau, Mahmud Marhaba Paparkan Visi Misi Organisasi
Cabut Larangan Ekspor, Petani Kelapa Sawit Indonesia Terima Kasih Ke Presiden Jokowi
Jalin Silaturahmi, PJS Boalemo Sambangi Ruang Kerja Kapolres