Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak
PUNCAK, PANTAUNEWS.CO.ID - Aksi brutal dan keji Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tak hanya menyerang personel TNI, namun juga masyarakat umum. Kali ini menimpa Ibu Deljati Pamean (28 th) seorang ibu rumah tangga di Kampung Yulukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Selasa (16/2/2021).
Pada pukul 13.00 WIT, Ibu Deljati Pamean saat berada di kiosnya yang menjual berbagai aneka barang kelontong, didatangi oleh tiga orang tak dikenal yang diduga anggota KKB.
Menurut keterangan saksi (namanya tidak mau disebutkan), saat itu korban sedang melayani pembeli yang akan berbelanja di kiosnya, lalu datang tiga orang, dua diantaranya menyatakan ingin berbelanja.
Sementara seorang lainnya berada di luar, salah seorang rekan pelaku menanyakan keberadaan suami korban, di jawab korban kalau suaminya sedang ke pasar.
Mendengar jawaban korban, kedua orang itu langsung masuk ke dalam kios dan membacok korban dengan menggunakan parang, sehingga korban berteriak sekeras-kerasnya minta tolong, membuat Hendra Tenan salah seorang saudara korban yang juga tinggal di rumah tersebut keluar.
Melihat Hendra Tenan keluar dari kamarnya, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah kali atau sungai kecil.
Dari keterangan saksi, terungkap ketiga orang tersebut sempat mengancam akan memanah seorang guru bernama Pitter Mutung yang berada tak jauh dari tempat kejadian. Saat diancam, guru tersebut langsung masuk dan mengunci rumahnya.
Kapolres Puncak, AKBP Pol Dicky Saragih, Rabu (17/2/2021) mengatakan bahwa memang benar pelaku penganiayaan terhadap Ibu Deljati Pamean adalah anggota KKB, namun dari kelompok mana masih dalam penyelidikan. “Korban yang terluka dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis,” ujarnya. (rls)
Berita Lainnya
KPK Amankan Dirut PT Dirgantara Indonesia terkait Dugaan Kasus Korupsi
Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel
Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto
Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five
Curanmor Semakin Berani, Motor Warga di Samping Rumah Lesap
Dr Huda: PT RDP dan PT PHR Dapat Dikenakan Sebagai Penadah
Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu
Kemen-LHK Periksa Pengelola Usaha Arang Sungai Sembilan Dumai
Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Sejumlah BB Turut Diamankan
Warga Bagan Besar Diancam Pidana Kurungan Minimal 6 Tahun, Kantongi Sabu 124 Gram
Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi
Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memburu Para Pelaku Narkoba