Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus
MEDAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mendalami kasus yang marak terjadi. Setelah menangkap A, pelaku penjualan bayi, Polda Sumut langsung membentuk dua tim khusus untuk membongkar jaringan penjualan bayi ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya berjanji mengusut hingga tuntas kasus tersebut.
"Saat ini sudah dibentuk dua tim khusus melacak setiap keterangan pelaku, dan mengintenkan petunjuk dari barang bukti yang diamankan bersama pelaku. Kami berharap doa dan dukungan semua masyarakat sekaligus berkoordinasi dengan pihak KPAI untuk menyelamatkan korban bayi yang dijual," tutur Kombes Pol Hadi, Rabu (17/2/2021).
Saat ini, pendalaman penyidikan dilakukan untuk mencari orang tua korban bayi berusia 14 hari yang dijual tersangka. Kondisi bayi yang awalnya memprihatinkan, juga menjadi agenda utama untuk perawatannya.
Kondisi bayi yang butuh asi, harus mendapatkan perhatian khusus sehingga dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.
"Kemungkinan akan bertambah tersangka lain sebagai jejaring kaki tangan pelaku mendapatkan bayi yang dijual berkisar Rp. 5 juta, untuk kemudian ditampung dan dijual kembali dengan harga puluhan juta rupiah," jelas Kombes Pol Hadi.
Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 12 Februari lalu, Unit II Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut menangkap satu orang tersangka berinisial A Sia. Pelaku penjual bayi usia 14 hari. Pengungkapan kasus ini dari adanya info masyarakat, kemudian ditindak lanjuti dengan undercover buy oleh petugas. (*)
Berita Lainnya
Diamankan Polres Dumai, Tersangka Kurir Shabu 9 kg Ternyata Seorang Residivis
Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal
Ditemukan Mayat Perempuan Dibawah Jembatan, Kaki Sampai Badan Terbungkus Karung
7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Di Gulung Polda Riau
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu
Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M
Heboh, Foto Mesum Sesama Jenis Diduga PNS Dinas Sosial Riau
'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun
Operasi Rutin Kegiatan di Seputar Gerbang Tol Permai, Polsek Bukit Kapur Amankan 11 Remaja Balapan Liar
Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Hotman Paris Siapkan Tantangan Seru!
Kasus Penyeludupan Sabu 52,90 Kg oleh Oknum Polisi Siak, Kini sudah Dilimpahkan di Kejari Dumai