Gunung Merapi Kini Punya 2 Kubah Lava, BPPTKG: Pertama Kali dalam Sejarah
YOGYAKARTA, PANTAUNEWS.COM - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengungkapkan saat ini ada 2 kubah lava di Gunung Merapi. Kemunculan 2 kubah lava ini menjadi yang pertama kali dalam sejarah erupsi Gunung Merapi.
"Baru kali ini dalam sejarah Gunung Merapi mempunyai dua kubah lava," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam siaran informasi BPPTKG "Aktivitas Gunung Merapi Terkini" secara daring, Jumat (5/2/2021).
Hanik menjelaskan 2 kubah lava di Merapi ini karena adanya pelebaran aktivitas keluarnya magma. Berdasarkan data hiposenter pelebaran aktivitas keluarnya magma ini terlihat sejak bulan November-Desember 2020.
"Ada pelebaran, ternyata ujung yang sebelah kiri keluar menembus di Lava 1997 dan ujung yang sebelah kanan menembus kubah lava yang ada di tengah sekarang ini. Jadi itu bukan berarti ada dua kepundan, itu tidak," tegasnya.
Dijelaskan Hanik, 2 kubah lava di Gunung Merapi ini masih dalam satu area dengan satu jalur magma.
"Jadi itu bukan ada dua kepundan. Masih satu jalur, masih satu area tetapi titik lemahnya ada dua ujung itu tadi," urainya.
Lebih lanjut, BPPTKG juga sempat mencoba mengukur volume kubah lava di tengah dengan menggunakan drone. Akan tetapi gagal karena terhalang cuaca. Kendati demikian, Hanik menjelaskan bahwa pertumbuhan kubah lava di tengah masih tergolong lambat.
"Kita mencoba dengan drone hari ini tapi gagal, karena selalu tertutup kabut. Tetapi ini kubah lava (yang ada di tengah kawah) belum terlalu besar, pertumbuhannya juga sangat lambat," ungkapnya.
Sampai saat ini aktivitas Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa aktivitas erupsi efusif. Status aktivitas Gunung Merapi ditetapkan dalam tingkat Siaga (Level III).
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi. (*)
Berita Lainnya
Srikandi dan Pengurus PP PAC Periuk Adakan Giat Jumat Berkah
Menuju Perubahan Desa yang Lebih Baik, Ali Makbud Maju di Pilkades Cikupa
Anggota DPR RI Rano Al-Fath: Dewan Harus Peduli dengan Masyarakat
Tjahjo Sebut Tenaga Honorer Jadi 'Beban' Pemerintah Pusat
Ditanya Galian C Ilegal, Camat Tapung: Saya Lagi Sama Kapolres dan Kapolsek
Penangkapan Dua Harimau Eka dan Tora Singka Zoo Berjalan Dramastis
DPD PJS RIAU Silaturahmi Dengan Dewan Pembina, M Amin: Terimakasih Sudah Memberi Amanah
Nasib Pahlawan Gugus Depan Memperjuangkan Pasien Corona
Jelang Hari Raya Idul Adha 1444H, PT KPI Unit Dumai Perketat Pengamanan Aset dan Jamin Ketersediaan Stok BBM
2 OPD Pemko Dumai Tak Lakukan Lelang Jabatan, Pengamat: Ini Ada Apa?
Kodam XVII/Cenderawasih Siap Dukung dan Amankan PON XX Tahun 2021 di Papua
Ketua PA 212 Akan Tegur Anies soal Penghargaan Diskotek