Launching e-RK, Bupati Mura Apresiasi Kinerja BKPSDM
MUSIRAWAS, PANTAUNEWSCO.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) melaunching e-RK (elektronik Remunerasi dan Kinerja).
Dalam hal ini, Bupati Mura H Hendra Gunawan secara resmi melaunching e-RK ditandai dengan penekanan tombol digital di monitor, Senin (8/2/2021) bertempat di Auditorium Pemkab Mura.
Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terimakasih sekaligus apresiasi kepada BKPSDM dan OPD lainnya yang terus memberikan karya-karya terbaiknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mura.
"Pagi ini dalam agenda rapat staf mingguan, kita melaunching e-RK dan Serah Terima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Disdukcapil Mura. Tentu saya sangat berterimakasih, dan apresiasi, kepada jajaran OPD yang terus bekerja keras memberikan karya-karya terbaiknya," ucap Bupati.
Dikesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Mura H Rudi Irawan menjelaskan, e-RK adalah sistem penilaian kinerja berbasis elektronik untuk mengukur kinerja PNS. Penilaian kinerja melalui aplikasi e-RK dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel yang didasarkan pada perencanaan kinerja tingkat individu dan tingkat unit/organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, manfaat serta perilaku PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Komponen penilaian kinerja pada aplikasi e-RK terdiri atas penilaian aktivitas dan penilaian perilaku. Masing-masing memiliki proporsi penilaian yang disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Kalkulasi penilaian kinerja PNS sepenuhnya diproses oleh aplikasi e-RK sehingga masing-masing PNS akan memiliki persentase kinerja di setiap bulan.
"Secara historis, e-RK merupakan aplikasi yang direplikasi dari Pemerintah Kota Bandung yang didasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Musi Rawas dan Walikota Bandung perihal Kerja Sama Antar Daerah dan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Musi Rawas dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung tentang Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Kota Bandung di Kabupaten Musi Rawas," ucap Kepala BKPSDM.
Dilanjutkannya, melalui aplikasi e-RK ini, diharapkan terjadi perubahan positif terhadap budaya kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dengan telah ditetapkannya target kinerja secara sistem, PNS akan memiliki inisiatif dan lebih pro-aktif dalam bekerja untuk mencapai target kinerja tersebut.
Implikasinya, kinerja individu PNS akan meningkat dan secara kolektif akan meningkatkan kinerja OPD dan muaranya adalah pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan semakin baik. (*)
Penulis: Darliansyah
Berita Lainnya
Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dikukuhkan
Terkait Pembentukan Pansel KIP Subulussalam, Andong: Saya Telah Bertemu Pihak KPU
Ketua MUI di Tanjungbalai Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Dipecat!
Jelang Lebaran, F-SPTI SPSI DPC Kota Subulussalam Berbagi Kepada Umat Muslim
Terkait Mutasi JPT Tanpa Rekomendasi, YARA Surati KASN Minta Dibatalkan
Kapolres Tanjab Barat Dimutasi Ke Polres Muara Bungo
Kondisi Asrama Mahasiswa Putra Subulussalam Di Kota Medan Terlihat Terbengkalai
Tekan Penularan Covid-19, Bupati Bireun Keluarkan Perbup No 35 Tahun 2020
KAMMI Komisariat Sada Kata Kota Subulussalam Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Cegah Illegal Logging dan Karhutla, Dua Kapolres Tanam Pohon
Warga Sungai Taleh Agam Resah, Sudah Tiga Bulan Hewan Buas Masuk ke Permukiman
Setwan Kirim Surat Hasil RDP ke PT Laot Bangko