Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi
MUKOMUKO, PANTAUNEWS.CO.ID – Dua warga Ipuh ditangkap Polsek Mukomuko Selatan,Selasa (2/2/2021) dini hari di kediamannya masing-masing. Ini setelah kedua warga itu dipolisikan atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan. Keduanya diamankan dini hari Selasa (2/2/2021), di kediaman masing-masing.
Kedua tersangka penganiayaan yang kini ditahan Polsek MMS, yakni Ar (22), swasta, warga Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh, dan BA (19), warga Desa Pulau Makmur Kecamatan Ipuh.
“Diamankan sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (2/2/2021),” kata Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan, Iptu. Fajri Ameli Putra, STK, S.IK.
Kejadian pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi Senin (1/2/2021) di Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh. Sebagaimana laporan korban, Wahyudi (21) warga Desa Pulau Baru, bahwa sore Senin (1/2/2021) sekitar pukul 16.30 WIB ia lagi berkumpul dengan teman-temannya di tempat wisata Pantai Batu Kumbang. Objek wisata ini berlokasi di Desa Pulau Baru.
Di saat tengah asyik, versi korban, ia didatangi oleh tiga orang yang ia ketahui masing-masing berinisial BA, Ar dan Ca. Tanpa diketahui apa masalahnya, ketiga pria itu langsung menyerang korban.
“Versi korban, mereka tiba, kemudian langsung memukul korban bergantian,” kata Fajri.
Puas meluapkan emosinya, ketiga orang pelaku meninggal korban begitu saja. Sedangkan korban berinisiatif melaporkan aksi tersebut ke Polsek Mukomuko.
“Korban sudah divisum untuk kepentingan penyidikan. Sedangkan tersangka dua orang kita lakukan penahanan di Mapolsek Mukomuko Selatan. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai laporan ini,” demikian Fajri.(*)
Berita Lainnya
Polsek Sungai Sembilan Uber Penadah di Kecamatan Pinggir Bengkalis
22 Kg Sabu Dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau
Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Tersangka Pelaku Curat
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M
Letnan Kolonel Gadungan Berhasil Ditangkap,Anggota Kodim Sempat Disuruh Senam Poco-poco
Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT, Bupati Meranti M Adil Resmi Kenakan 'Seragam Orange
Boronan Kasus Korupsi Di RSUD Bangkinang Tertangkap, Begini Penjelasannya...
Rurianto Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Kebijakan Semena-Mena Terhadap 8 Karyawan
Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Dumai , Beberapa Barang Bukti Turut Diamankan
LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan
Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba