Seorang Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Bukit Kapur

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yakni AMS (35) warga Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Jumat (19/2/2021).
AMS (35) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur usai melakukan tindak pidana pencurian di areal parkir pull PT. Transco Multi Indonesia, Jalan Soekarno-Hatta, RT. 007, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.
Bersama AMS (35) turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni 2 (dua) unit Baterai 70A merk GS, uang tunai senilai Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah), 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah gergaji besi dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Karisma warna Hitam BM 2021 RH.
Kepada rekan media, Sabtu (20/2/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian 2 (dua) unit baterai mobil Colt Diesel di areal parkir pull PT. Transco Multi Indonesia sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp. 2.800.000,- (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) Tahun," pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (rls)
Berita Lainnya
IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar
Kapolri: Kalau Tak Ada Penangkapan Soal Karhutla, Kapolda-Kapolres Out !!
Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu
Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai
Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban
Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Kurang Mampu, Polres Dumai Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Dumai
Tim Gabungan Subdit IV Krimsus Bersama Petugas BKSDA Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi
IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar
Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau
Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi
Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek